Berita Viral
Viral Kucing Prabowo, Bobby Kertanegara Dikawal Polisi, Istana: Kok Gitu Diprotes
Viral kucing Presiden Prabowo, Bobby Kertanegara dikawal polisi, Istana: Kok gitu diprotes.
TRIBUNKALTIM.CO - Viral kucing Presiden Prabowo Subianto, Bobby Kertanegara dikawal polisi, Istana: Kok gitu diprotes.
Bobby Kertanegara, kucing milik Presiden Prabowo Subianto kembali viral.
Kali ini karena Bobby Kertanegara dikawal polisi.
Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menyatakan, aparat tidak hanya bertugas menjaga seorang presiden, melainkan juga properti milik presiden, termasuk kucing peliharaan Presiden Prabowo Subianto, Bobby Kertanegara.
Baca juga: 6 Potret Menggemaskan Bobby Kertanegara Kucing Prabowo saat Raih Penghargaan, Jadi Top Search Google
Hal ini disampaikan Juri merespons video Bobby Kertanegara dikawal polisi yang dianggap berlebihan oleh sejumlah wargnet.
"Ya kan bukan hanya Presiden, tetapi propertinya Presiden juga menjadi tanggung jawab negara untuk dijaga," ujar Juri saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Juri menjelaskan bahwa seluruh properti dan apa pun yang dimiliki Prabowo pasti dijaga negara, termasuk rumah pribadinya.
Dia lantas bertanya balik kepada wartawan mengenai siapa pemilik Bobby.

Menurut dia, warganet tidak berhak memprotes ketika negara sedang menjaga properti Presiden.
"Rumah Presiden kita jaga. Properti dan miliknya Presiden kita juga. Sekarang saya mau nanya, Bobby itu punya siapa?" tukas Juri. "Bapak Presiden," jawab awak media.
Baca juga: Terungkap Harga Stroller Bobby Kertanegara, Kucing Prabowo yang Ikut ke Istana Negara
"Boleh dijaga enggak sama negara? Ya boleh dong. Kok gitu diprotes," imbuh Juri.
Video Bobby Kertanegara dikawal polisi itu diunggah oleh akun X @MurtadhaOne1.
Dalam video viral tersebut, tampak Bobby dibawa dengan stroller dari sebuah mobil berwarna putih.
Bobby pun didorong dengan menggunakan stroller, sembari dijaga oleh sejumlah aparat kepolisian.
Lalu, scene video menampilkan Bobby memakai seragam polisi dengan pangkat bintang 4, atau setara Kapolri. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.