Bantuan Sosial
Lolos Verifikasi BSU Tapi Belum Cair? Simak Solusinya, Cek Pospay 2025/bsu.kemnaker.go.id Login
Cara mengecek BSU di Pospay 2025 dan bsu.kemnaker.go.id login, solusi lolos verifikasi BSU tapi belum cair.
Untuk diketahui, pemerintah juga menargetkan ada 3,4 juta guru honorer yang menjadi penerima BSU 2025.
Sama seperti pekerja swasta, guru honorer nantinya bakal mendapat bantuan sebesar Rp 600.000 per orang.
Untuk penyaluran BSU 2025 tahap 2 atau batch 2 masih belum disebutkan kapan pastinya, pihak Kemnaker menjelaskan bahwa prosesnya masih membutuhkan waktu.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kembali disalurkan kepada para pekerja dan buruh anggota BPJS Ketenagakerjaan dengan syarat tertentu.
Untuk tahun ini, BSU diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan dan akan dicairkan dalam periode dua bulan pada Juni-Juli 2025.
Sehingga, penerima akan mendapatkan Rp 600.000 dalam pencairan kali ini.
Pemerintah sendiri telah melaksanakan penyaluran tahap pertama sejak Selasa (24/6/2025).
"Jadi teman-teman dulu prosesnya ya, jadi kita punya data, data itu kita verifikasi, validasi," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, dikutip Kompas.com, Selasa (24/6/2025).
Seiring dengan penyaluran BSU yang masih berjalan, proses verifikasi pun terus dilakukan oleh Kemnaker dan BPJS Kesehatan.
Untuk itu, masih ada calon penerima yang dalam proses verifikasi dan sudah dinyatakan lolos.
Berapa lama penerima terverifikasi menunggu pencairan dana BSU 2025?
Dilansir dari Kompas.com, Kamis (26/6/2025), penerima yang sudah lolos verifikasi dan validasi kira-kira menunggu sekitar 2-3 hari kerja hingga dana dicairkan.
Baca juga: Cara Merubah Rekening BSU 2025, Login di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.ig, Jadwal Terakhir Pencairan
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial (Jamson) Tenaga Kerja Kemenaker Indah Anggoro Putri menyatakan, proses verifikasi dan membutuhkan sekitar 2-3 hari.
"2-3 hari kami verifikasi validasi lalu setelah itu kami kirim ke bank untuk disalurkan," kata Indah Anggoro Putri, Selasa (24/6/2025).
Kemudian, transfer pihak Kemnaker ke bank Himbara juga membutuhkan waktu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.