Berita Kaltim Terkini

15 Kilometer Jalan Talisayan-Tanjung Redep Rusak, Pemprov Kaltim Targetkan Tuntas 2027

Perbaikan ruas jalan provinsi yang menghubungkan Talisayan dan Tanjung Redep sepanjang 15 kilometer dapat rampung 2027

Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS
JALAN RUSAK - Foto arsip Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim, Irhamsyah saat di wawancarai media pada Rabu (4/6/2025). Pemprov Kaltim menargetkan perbaikan jalan rusak sepanjang 15 kilometer di jalur Talisayan–Tanjung Redep rampung pada 2027, setelah menjadi sorotan dalam kunjungan lapangan bersama OPD.(TRIBUNKALTIM.CO / RAYNALDI PASKALIS) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menargetkan perbaikan ruas jalan provinsi yang menghubungkan Talisayan dan Tanjung Redep sepanjang 15 kilometer dapat rampung sepenuhnya pada tahun 2027.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim, Irhamsyah, mengatakan bahwa secara umum masih ada beberapa titik infrastruktur yang perlu ditangani secara bertahap. 

Salah satunya adalah jalan nasional menuju Bontang yang saat ini tengah dalam proses perbaikan.

Baca juga: Walikota Samarinda Andi Harun Hentikan Sementara Kegiatan Koperasi Sekolah, Tunggu Regulasi Baru

"Untuk jalan nasional memang untuk ke arah Bontang itu memang masih ada beberapa titik yang memang harus diperbaiki tapi sedang dalam proses perbaikan oleh mereka," ujar Irhamsyah saat dikomfirmasi, Rabu (23/7/2025)

Jalur Talisayan - Tanjung Redep yang saat ini mengalami kerusakan cukup parah menjadi salah satu sorotan utama saat Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim melakukan kunjungan kerja ke beberapa wilayah, termasuk Bontang, Kutai Timur, dan Berau.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan pemerintah provinsi menempuh perjalanan darat bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna meninjau langsung kondisi infrastruktur di lapangan.

Hasil pemantauan ini menjadi bahan evaluasi mendalam, khususnya terkait kualitas jalan provinsi dan jalan nasional yang masih membutuhkan perhatian dan penanganan lanjutan.

Adapun untuk ruas jalan provinsi dari Talisayan ke Tanjung Redep, pemerintah menetapkan perbaikan sepanjang 15 kilometer sebagai prioritas, mengingat kerusakannya cukup mengganggu mobilitas dan konektivitas antarwilayah. 

Pemprov pun telah menyusun langkah-langkah agar perbaikannya bisa dituntaskan dalam waktu satu hingga dua tahun ke depan.

"Pak Gubernur konsen juga nantinya mudah-mudahan 2027-2026 itu bisa bisa tuntas lah ya 26 27 itu tuntas yang 15 kilo itu itu kira-kira seperti itu," pungkas Irhamsyah. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved