Berita Nasional Terkini

Terseret Kasus Ijazah Jokowi, Abraham Samad akan Melawan Jika Jadi Tersangka, 'Kasar Banget Caranya'

Terseret kasus ijazah Jokowi, Abraham Samad akan melawan jika jadi tersangka. Ia juga merasa dikriminalisasi jika itu terjadi.

Tribunnews.com/Dany Permana
IJAZAH JOKOWI - Foto Dr. Abraham Samad, S.H., M.H. diambil saat masih menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi pada 21 Oktober 2014. Abraham Samad, Mantan Ketua KPK akan melawan jika dirinya masuk menjadi tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. (Tribunnews.com/Dany Permana) 

Dalam kronologi yang disampaikan Jokowi saat membuat laporan, terdapat lima nama, yakni Roy Suryo Notodiprojo, Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana, Tifauzia Tyassuma, dan Kurnia Tri Royani.

Dalam kasus ini, Jokowi menjerat nama-nama tersebut dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Abraham Samad Akan Melawan Jika Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved