Berita Kubar Terkini

2 Pria Diamankan Reskrim Polsek Melak Kubar karena Terlibat Peredaran Sabu

Seorang pemuda berinisial GS diamankan Unit Reskrim Polsek Melak Polres Kutai Bara, Kalimantan Timur dalam Operasi Antik Mahakam 2025

Penulis: Febriawan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO/POLRES KUBAR
PELAKU -  Pelaku berserta barang bukti diamankan unit Reskrim Polsek Melak Kubar, Jumat (25/7/2025).Pria tersebut diduga mengkonsumsi sekaligus mengedarkan narkotika jenis sabu. ITRIBUNKALTIM.CO/HO/POLRES KUBAR) 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR – Seorang pemuda berinisial GS diamankan Unit Reskrim Polsek Melak Polres Kutai Bara, Kalimantan Timur dalam Operasi Antik Mahakam 2025.

Pria tersebut diduga mengkonsumsi sekaligus mengedarkan narkotika jenis sabu. 

Dia diamankan Jalan P. Antasari, tepatnya di samping Kantor Kecamatan Melak. 

Berdasar informasi yang diperoleh. GS diamankan setelah adanya laporan dari masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi narkotika yang kerap terjadi di lokasi tersebut. 

Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan mendapati dua orang pria mencurigakan yang tengah mengambil sebuah barang.

Baca juga: Satreskoba Polres Kubar Amankan Pria Kedapatan Bawa 172 Poket Sabu Siap Edar

"Keduanya langsung diamankan oleh anggota Polsek Melak.  mereka adalah  GP (33) dan RS (32), warga setempat," tegas Kapolres Kubar, Melalui Kasi Humas Ipda Sukoco, Jumat (25/7/2025). 

Saat diinterogasi lanjut Sukoco, salah satu pelaku, yakni GP, menunjukkan sebuah kotak rokok berwarna kuning merek Click Mango Fresh yang disimpan

Setelah dibuka, di dalam kotak tersebut ditemukan lima poket sabu yang dibungkus dalam plastik klip bening dengan berat bruto 0,93 gram. 

Kepada polisi GP mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya.

"Kami juga amankan barang bukti lainnya, satu klip plastik besar dan satu unit handphone," tegasnya.

Kedua pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Polsek Melak untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. 

Baca juga: Seorang Pria Diamankan Polsek Jempang Kubar, Kedapatan Bawa 22 Poket Sabu

Polres Kutai Barat menegaskan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya, guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari pengaruh barang terlarang. (*).

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved