Berita Mahulu Terkini

Pemkab Mahulu Bahas Skema Anggaran BPJS Ketenagakerjaan untuk 12 Ribu Pekerja Rentan

Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Penulis: Desy Filana | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO/DESY FILANA
MENYUSUN ANGGARAN - Kepala BPKAD Mahakam Ulu, Andi Abeh, dalam rapat koordinasi bersama Sekda dan pejabat lain menegaskan bahwa Pemkab Mahulu tengah menyusun anggaran BPJS Ketenagakerjaan bagi 12 ribu pekerja rentan yang akan dibahas sebelum KUA-PPAS Agustus 2025. (TRIBUNKALTIM.CO/DESY FILANA) 

TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah membahas skema penganggaran BPJS Ketenagakerjaan melalui rapat koordinasi bersama sejumlah pejabat daerah, termasuk Sekretaris Daerah dan Asisten I.

Kepala Bagian BPKAD Mahakam Ulu, Andi Abeh, mengungkapkan bahwa jumlah pekerja rentan di wilayahnya saat ini diperkirakan mencapai sekitar 12 ribu orang.

Dari total tersebut, sekitar 3 ribu telah diakomodasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, sementara sisanya masih dalam proses penganggaran secara bertahap.

Baca juga: Pemkab Mahulu dan BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Perlindungan 6.314 Pekerja Tahun Ini

“Data yang kita terima belum sepenuhnya fix, sehingga penganggaran dilakukan bertahap sesuai arahan pimpinan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kebutuhan anggaran untuk menjamin seluruh pekerja rentan di Mahulu diperkirakan mencapai Rp 1,2 miliar per tahun.

Namun demikian, skema pembayaran iuran akan menyesuaikan dengan data pasti dari BPJS Ketenagakerjaan dan hasil evaluasi bersama pemerintah provinsi.

Andi juga menekankan pentingnya harmonisasi regulasi sebelum alokasi anggaran penuh dapat ditetapkan.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Warga Pedalaman Mahulu soal Manfaat Jamsostek

“Kita siap mengakomodir sepanjang data jelas, baik di perubahan maupun APBD murni,” tambahnya.

Selain itu, ia turut menyoroti nasib aparat panggung yang sebelumnya mendapat perlindungan melalui Bantuan Keuangan (Bankeu).

Tahun ini, bantuan tersebut tidak lagi tersedia, dan menurut Andi, hal ini perlu segera dibahas agar tidak terjadi kekosongan jaminan sosial bagi kelompok tersebut.

Dalam rapat tersebut, BPKAD juga membahas mekanisme pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan, termasuk kemungkinan pemanfaatan selisih pembayaran sebelumnya sebagai bentuk kompensasi.

Baca juga:  BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Apresiasi Pemerintah Pulangkan Jenazah PMI dari Korsel

“Selisih ini bisa dimanfaatkan untuk meringankan beban anggaran,” jelasnya.

Pemkab Mahulu menargetkan seluruh pembahasan terkait penganggaran jaminan sosial ini dapat diselesaikan sebelum masuk ke agenda pembahasan KUA-PPAS perubahan dan APBD murni pada Agustus mendatang. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved