Senin, 13 April 2026

Berita Kaltim Terkini

Rencana Penanganan Banjir Seluruh Kaltim, DPRD Sarankan mesti Terintegrasi

DPRD Kaltim memberikan masukan soal penanganan banjir di beberapa wilayah Kalimantan Timur.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS
SOLUSI BANJIR KALTIM - Anggota DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan beri saran terkait penanganan banjir. Evaluasi mesti dilakukan juga terhadap izin–izin usaha, bagian dari strategi mitigasi bencana yang lebih komprehensif dan tidak semata-mata dilakukan ketika banjir sudah terjadi.  

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur memberikan masukan soal penanganan banjir di beberapa wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) mesti dilakukan terintegrasi. 

Saran ini karena melihat banjir masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.

Terlebih, banjir besar di sejumlah daerah pada akhir Mei 2025 lalu menjadi catatan penting Pemda, baik tingkat provinsi hingga Kabupaten/Kota.

Anggota DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menegaskan prioritas perencanaan pembangunan daerah mesti direncanakan secara sistematis dan terukur.

Baca juga: Pengerukan Waduk Korpri Balikpapan Mendesak, DPRD Soroti Risiko Banjir

Bencana banjir tidak lagi bisa dianggap sebagai kejadian musiman biasa.

Kabupaten Berau, Kutim dan Kota Bontang khususnya yang menjadi basis politisi PKS ini.

“Kita bisa lihat kemarin di Berau banyak rumah yang hanyut. Sangatta itu asal hujan sedikit banjir juga. Bontang banjir rob juga masih terjadi,” ucapnya, Sabtu (26/7/2025).

Kritik terkait penanganan banjir yang bersifat parsial dan sektoral, pendekatan ini belum bisa menjawab persoalan banjir secara menyeluruh.

Akar persoalan yang kompleks menuntut respons lintas sektoral, antar lembaga dan mesti melibatkan banyak pihak, terkoordinasi dan berbasis pada data serta kajian yang kuat.

Baca juga: DPRD Balikpapan Sejajarkan Pembangunan Sekolah dengan Penanganan Banjir dan Kesehatan

Pembentukan tim terpadu yang terdiri dari berbagai pemangku kepentingan juga penting.

"Tim ini harus melibatkan unsur pemerintah daerah, dinas teknis terkait, serta pelaku usaha, khususnya perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kawasan rawan banjir,” jelasnnya.

Tim terpadu juga yang memikirkan bagaimana 5 tahun ke depan ini untuk menyelesaikan persoalan banjir.

Selama ini kebijakan yang diambil lebih bersifat reaktif dan tidak berbasis pada perencanaan mitigasi risiko yang matang.

Aktivitas pertambangan, pembukaan lahan, dan perluasan perkebunan tanpa pengawasan yang ketat telah menyebabkan daya dukung lingkungan menurun drastis. 

Lemahnya pengawasan terhadap izin-izin usaha yang diberikan tanpa mempertimbangkan dampak ekologis jangka panjang juga jadi faktor lainnya.

“Evaluasi mesti dilakukan juga terhadap izin–izin usaha, bagian dari strategi mitigasi bencana yang lebih komprehensif dan tidak semata-mata dilakukan ketika banjir sudah terjadi,” tukasnya. (*)

 

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved