Berita Samarinda Terkini

Walikota Andi Harun Atur Rincian Harga Seragam dan Atribut Sekolah Jenjang SD dan SMP di Samarinda 

Persoalan harga atribut dan seragam sekolah yang sempat menuai sorotan publik di awal tahun ajaran baru kini dijawab Pemkot Samarinda

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Nur Pratama
HO Humas Pemkot Samarinda
SERAGAM SEKOLAH - Walikota Samarinda, Andi Harun, Berliau resmi menerbitkan surat edaran terbaru terkait pengaturan harga seragam dan atribut sekolah. Regulasi ini menjadi dasar seluruh kegiatan koperasi sekolah hingga aturan teknis yang disusun lebih komprehensif. (HO Humas Pemkot Samarinda)  

Dari Dana BOSP untuk SMP Negeri:

Buku catatan kesehatan: Rp20.000 – Rp25.000
Kartu pelajar dan kartu perpustakaan: Rp10.000 – Rp30.000
Sampul rapot: Rp30.000 – Rp40.000
Panduan MPLS: Rp10.000 – Rp15.000

Untuk jenjang TK Negeri, daftar harga seragam yang ditanggung orangtua diatur lebih spesifik, antara lain:

Hem lengan panjang, rok/celana panjang biru tua, rompi, dasi, bet nama/lokasi, topi/jilbab: Rp325.000

Rompi rajut maroon/hijau/navy + rok/celana panjang kotak-kotak: Rp225.000
Baju muslim panjang dan celana: Rp225.000

Di samping itu, dalam surat edaran ini ditegaskan bahwa pengadaan seragam nasional dan seragam Pramuka sepenuhnya menjadi tanggung jawab orangtua siswa. 

Namun, orangtua/wali diberi kebebasan untuk membeli di toko mana pun sesuai ketentuan model dan warna seragam yang berlaku, tanpa paksaan harus membeli melalui jalur tertentu.

“Tidak diperkenankan menambah komponen pembiayaan di luar daftar terlampir kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan setelah mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemerintah Kota Samarinda,” bunyi salah satu poin larangan dalam surat edaran tersebut. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved