Berita Nasional Terkini

Roy Suryo Tertawakan Gugatan Paiman Raharjo, Anggap Bukan Levelnya, Pengacara: Concern Lawan Jokowi

Eks menteri SBY, Roy Suryo tertawakan gugatan Paiman Raharjo, Anggap gugatan eks wamendes bukan levelnya. Pengacara: kami concern lawan Jokowi.

Tribunnews.com/Reynas Abdila
GUGATAN KASUS IJAZAH JOKOWI - Arsip foto Roy Suryo usai diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025) lalu. Eks menteri SBY, Roy Suryo tertawakan gugatan Paiman Raharjo, Anggap gugatan eks wamendes bukan levelnya. Pengacara: kami concern lawan Jokowi.. (Tribunnews.com/Reynas Abdila) Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Roy Suryo Dipanggil Polisi soal Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi tapi Tak Muncul, Ada Apa?, https://www.tribunnews.com/nasional/2025/07/03/roy-suryo-dipanggil-polisi-soal-tuduhan-ijazah-palsu-jokowi-tapi-tak-muncul-ada-apa. Penulis: Reynas Abdila Editor: Acos Abdul Qodir 

"Klien kami tidak mendapatkan surat apapun dari pengadilan," ucap Khozinudin kepada Tribunnews, Jumat (25/7/2025).

Dengan begitu, Khozinudin menegaskan tidak ada alasan kliennya untuk hadir ke persidangan.

"Tidak (akan hadir, red)," ujarnya.

Keterangan soal gugatan Paiman Raharjo sudah sempat diutarakan Khozinudin saat meminta gelar perkara khusus ke penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Menurut dia, kliennya sedang fokus menghadapi laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Khozinudin menyebut perkara yang dihadapi Roy Suryo bukan hal yang mudah.

"Kami concern melawan saudara Joko Widodo di luar itu ya nggak penting," sebut Khozinudin.

"Nggak penting ya," tambahnya sembari tertawa.

Baca juga: Roy Suryo Sebut Partai Biru Tak Ada Kaitannya dengan Isu Ijazah Palsu Jokowi, Dukung Pernyataan AHY

Roy Suryo sendiri memberikan pernyataan singkat atas gugatan Paiman Raharjo.

Kepada wartawan, mantan Menpora itu menilai gugatan itu bukan sesuatu yang harus digubris.

"Nggak penting bukan level kita, jadi saya ketawa saja," ujar Roy.

Dilihat dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, Rabu (23/7/2025), gugatan Paiman didaftarkan pada Selasa (15/7/2025) dengan nomor perkara 456/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst. 

Tak hanya Roy Suryo, enam tergugat lain dalam permohonan ini adalah Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana, Seorang dokter, ilmuwan, penulis, dan aktivis kesehatan Tifauziah Tyassuma,  Anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Kurnia Tri Royani, Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, Bambang Suryadi Bitor dan Hermanto.

Turut tergugat adalah Kepolisian Republik Indonesia cq Badan Reserse Kriminal Umum, Jokowi, dan Rektor Universitas Gadjah Mada. 

Petitum gugatan belum tertampil di laman SIPP.

Baca juga: Terbaru, Roy Suryo Beber Keanehan Pemeriksaan Jokowi di Solo, Polisi Dinilai Tidak Fair

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved