Berita Kukar Terkini

MHU Luruskan Isu, Danau Bukit Lontar di Desa Margahayu Kukar Bukan Lubang Bekas Tambang

MHU memastikan bahwa Danau Bukit Lontar di Desa Margahayu, Kecamatan Loa Kukar bukan bagian dari wilayah operasional perusahaan

HO MHU
DANAU BUKIT LONTAR - PT Multi Harapan Utama (MHU) memastikan bahwa Danau Bukit Lontar di Desa Margahayu, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, bukan bagian dari wilayah konsesi maupun area operasional perusahaan. (HO MHU) 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – PT Multi Harapan Utama (MHU) memastikan bahwa Danau Bukit Lontar di Desa Margahayu, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur bukan bagian dari wilayah konsesi maupun area operasional perusahaan.

Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya informasi yang mengaitkan peristiwa tenggelamnya seorang pria bernama Thomas Steven Gomes (21) di danau tersebut dengan aktivitas pertambangan MHU.

Dalam keterangan resminya, perusahaan menyampaikan belasungkawa atas kejadian tersebut dan menyatakan empati kepada keluarga korban.

Korban diketahui bekerja di perusahaan perkebunan yang memiliki camp pekerja di sekitar lokasi kejadian.

Baca juga: Rektor Unikarta Harap Pemkab Kukar Jadi Mitra Strategis Majukan Pendidikan Tinggi

“Perusahaan memastikan lokasi tersebut bukan bagian dari wilayah operasional. Namun demikian, kami tetap menjalin komunikasi baik dengan pihak keluarga korban dan memberikan dukungan moral sebagai bentuk kepedulian perusahaan,” ujar External Relation MHU, Samsir, Jumat(1/8/2025). 

Kepala Desa Margahayu, Rusdi, juga menjelaskan Danau Bukit Lontar merupakan danau alami yang dulunya berupa rawa dan telah lama dimanfaatkan masyarakat. 

Ia menegaskan lokasi tersebut berada di luar wilayah konsesi tambang MHU. Bahkan rencana pemanfaatan danau sebagai lokasi ketahanan pangan batal dilakukan karena kondisi dasarnya yang dipenuhi tunggul kayu dan dinilai tidak aman.

“Korban yang tenggelam kemarin bukanlah warga desa Margahayu, korban tersebut adalah pekerja salah satu perusahaan perkebunan yang beraktivitas dan memiliki camp pekerja di sekitar lokasi kejadian,” jelas Rusdi.

Penegasan juga datang dari Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur, Bambang Arwanto, yang meninjau langsung lokasi kejadian. Ia memastikan danau tersebut bukan lubang bekas tambang (void).

“Danau ini bukan void, tidak ada kegiatan pertambangan di danau ini yang dilakukan oleh MHU, dan kami jelaskan lagi bahwa lokasi kejadian adalah danau alami,” tegasnya.

MHU menegaskan komitmennya terhadap keselamatan dan pengelolaan lingkungan. Pengamanan area lubang bekas tambang tetap dilakukan, termasuk dengan pemasangan pagar, rambu peringatan, dan papan imbauan larangan aktivitas seperti berenang atau memancing.

“Kami berharap masyarakat dan media dapat menyampaikan informasi berdasarkan fakta agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Kejadian ini terjadi di danau alami, dan tidak ada kaitannya dengan aktivitas pertambangan MHU,” tutup Samsir. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved