HUT Kemerdekaan RI
Daftar Hadiah Spesial HUT ke-80 RI dari Prabowo, Belanja Diskon 80 Persen hingga Ongkos Murah
Sejumlah kebijakan bertajuk “hadiah kemerdekaan” diumumkan untuk menyemarakkan bulan Agustus dan meringankan beban pengeluaran masyarakat.
TRIBUNKALTIM.CO - Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus 2025, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menghadirkan sejumlah program spesial untuk masyarakat.
Tak hanya menjadi momentum sejarah bangsa, peringatan kemerdekaan kali ini dikemas dengan nuansa yang lebih semarak dan berdampak langsung bagi rakyat.
Sejumlah kebijakan bertajuk “hadiah kemerdekaan” diumumkan untuk menyemarakkan bulan Agustus dan meringankan beban pengeluaran masyarakat.
Simak selengkapnya hadiah spesial memperingati HUT ke-80 RI.
Baca juga: 45 Link Banner HUT ke-80 RI yang Meriah, Bisa Dipasang untuk Acara Lomba 17 Agustus!
Diskon Belanja Nasional hingga 80 Persen Sepanjang Agustus
Salah satu program utama yang diluncurkan adalah diskon belanja nasional.
Pemerintah bekerja sama dengan pelaku usaha ritel modern dan pusat perbelanjaan untuk menghadirkan potongan harga hingga 80 persen.
“Dalam memeriahkan bulan kemerdekaan, akan ada program diskon belanja nasional hingga 80 persen yang diinisiasi oleh pelaku usaha retail modern dan pusat perbelanjaan,” ujar Juri Ardiantoro, Wakil Menteri Sekretaris Negara, pada Jumat (1/8/2025) di Istana Kepresidenan Jakarta.
Program ini akan berlangsung sepanjang bulan Agustus 2025 dan dapat ditemukan di berbagai pusat belanja maupun platform belanja online yang berpartisipasi.
Tarif Transportasi Umum Hanya Rp80 pada 17 Agustus 2025
Sebagai tambahan hadiah kemerdekaan, pemerintah juga memberikan tarif khusus angkutan umum di Jakarta yang berlaku pada tanggal 17 Agustus 2025.
“Pada tanggal 17 Agustus 2025 semua angkutan massal publik di Jakarta baik JakLingko, Transjakarta, LRT, MRT, dan KRL akan diberlakukan tarif hanya Rp80,” ujar Juri.
Apa Bedanya JakLingko, Transjakarta, LRT, MRT, dan KRL?
Untuk memudahkan masyarakat, berikut penjelasan singkat tentang masing-masing moda:
JakLingko: Sistem integrasi transportasi dan pembayaran di Jakarta yang menghubungkan berbagai moda seperti bus, MRT, dan KRL dalam satu jaringan tiket.
Transjakarta: Layanan bus cepat (BRT) yang beroperasi di jalur khusus dan reguler di wilayah DKI Jakarta.
LRT (Light Rail Transit): Kereta ringan modern yang saat ini melayani jalur Kelapa Gading dan sekitarnya.
MRT (Mass Rapid Transit): Moda kereta cepat bawah tanah dan layang yang melintasi jalur strategis Jakarta dari selatan ke pusat.
KRL (Kereta Rel Listrik): Moda transportasi komuter yang melayani rute dari dan ke Jakarta serta kota-kota penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
18 Agustus Libur Nasional Tambahan
Selain itu, pemerintah menetapkan hari Senin (18/8/2025) sebagai hari libur nasional tambahan.
Liburan tambahan adalah hari libur nasional yang ditetapkan secara khusus di luar kalender libur tahunan, biasanya untuk memperingati momen penting atau memberi ruang bagi masyarakat merayakan suatu peristiwa besar.
Liburan ini tidak tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang libur nasional dan cuti bersama, melainkan ditetapkan langsung oleh pemerintah atau presiden.
Libur ini diberikan satu hari setelah upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia yang jatuh pada Minggu, 17 Agustus.
Penetapan ini diumumkan langsung oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/8/2025).
"Rekan-rekan media, ada satu hadiah lagi. Ini banyak hadiah di bulan kemerdekaan. Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan dan reformasi pesta rakyat karnaval kemerdekaan, sebagai hari yang diliburkan," kata Juri.
Menurut Juri, keputusan itu dimaksudkan untuk memberikan keleluasaan kepada masyarakat dalam merayakan kemerdekaan RI secara lebih meriah dan kreatif.
Ia menjelaskan libur tambahan ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk menggelar berbagai lomba rakyat, karnaval, serta kegiatan komunitas yang mencerminkan semangat persatuan dan optimisme nasional.
"Hal ini memberi keleluasaan dan kesempatan bagi masyarakat untuk menggelar perlombaan dan kegiatan lain dalam menyemarakkan peringatan HUT RI."
"Diharapkan perlombaan-perlombaan dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat optimisme membangun kebersamaan dan mendorong kreativitas untuk menjadi bangsa yang sejahtera dan maju," jelasnya.
Juri juga mendorong agar kemeriahan Hari Kemerdekaan tak hanya terpusat di tingkat nasional, melainkan dirasakan hingga ke seluruh pelosok daerah.
Untuk itu, pemerintah mengimbau agar masyarakat di semua level turut berpartisipasi aktif dalam menyemarakkan momen 17 Agustus dengan berbagai cara.
"Perayaan dan kemeriahan ini sepatutnya juga tidak hanya di tingkat nasional atau pusat saja, tetapi juga di daerah-daerah," katanya.
"Oleh karena itu, dalam kesempatan yang baik ini saya mengajak dan mengimbau seluruh masyarakat, instansi pemerintah pusat dan daerah, sekolah-sekolah, kampus, BUMN, BUMD, dan sektor swasta untuk turut serta memeriahkan peringatan kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia," ucapnya.
Ia juga menambahkan masyarakat untuk menghiasi lingkungan masing-masing dengan atribut kemerdekaan seperti bendera Merah Putih dan umbul-umbul, sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan bangsa.
"Pasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul di rumah-rumah maupun di lingkungan saudara-saudara semuanya di seluruh masyarakat Indonesia," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kabar Gembira, Pemerintah Tetapkan Senin 18 Agustus 2025 Hari Libur Nasional Tambahan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Promo HUT ke-80 RI dari Pemerintah: Belanja Diskon 80 Persen dan Tarif Transportasi Rp80
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250717_Alasan-Prabowo-tidak-upacara-HUT-RI-2025-di-IKN_Gibran-upacara-di-mana.jpg)