Kabar Artis
Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang TPPU, Minta Rekaman Diputar dan Ribut dengan Jaksa Gegara Rompi
Nikita Mirzani terlibat cekcok dengan seorang jaksa perempuan yang memaksanya mengenakan rompi tahanan usai persidangan ditutup.
Penulis: Heriani AM | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO - Sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat artis Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025) berlangsung tegang.
Ya, Nikita Mirzani terlibat cekcok dengan seorang jaksa perempuan yang memaksanya mengenakan rompi tahanan usai persidangan ditutup.
Jaksa dalam insiden itu diketahui bernama Inda Putri Manurung, yang bertugas di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Perdebatan keduanya terekam kamera dan menjadi viral di media sosial.
Baca juga: Profil Jaksa Penuntut Umum yang Minta Nikita Mirzani Kenakan Rompi Tahanan di Persidangan
Perselisihan dipicu permintaan Nikita agar majelis hakim memutar rekaman percakapan antara jaksa penuntut umum dan pelapor, Reza Gladys.
Permintaan itu ditolak, dan Nikita menolak kembali ke rutan tanpa rekaman tersebut diputar.
Meski akhirnya mengenakan rompi tahanan sendiri, Nikita sempat menolak disentuh dan berulang kali menepis tangan jaksa.
Suasana ruang sidang pun sempat memanas sebelum akhirnya ia dibawa kembali ke Rutan Pondok Bambu.
Inda cekcok dengan Nikita Mirzani saat di ruang sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Reza Gladys, Kamis (31/7/2025).
Inda Putri Manurung bertugas di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Dari berbagai sumber diketahui, ia tercatata Lulusan Ilmu Hukum Universitas Airlangga, Surabaya.
Melanjutkan studi magister di Universitas Muslim Indonesia, Makassar
Inda dikenal tegas dan profesional dalam menangani kasus-kasus pidana khusus.
Baca juga: Nikita Mirzani Murka di Persidangan: Tolak Rutan dan Berseteru dengan Jaksa
Ia juga tercatat sebagai JPU dalam perkara lain di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Adapun momen adu cekcok itu terjadi saat Inda Putri Manurung meminta terdakwa Nikita Mirzani untuk memakai baju tahanan, setelah sidang selesai.
Cekcok bermula saat Nikita Mirzani di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menuntut agar rekaman percakapan yang dijadikan salah satu bukti diputar secara terbuka di hadapan majelis hakim.
Bukti tersebut menurutnya dugaan adanya pihak Reza Gladys memainkan proses sidang dengan membayar JPU dan Hakim.
"Saya minta rekaman itu diputar. Saya enggak mau kembali ke Rutan Pondok Bambu untuk kasus pidana yang konyol kayak begini. Sudah cukup lima bulan saya berdiam diri," ujar Nikita.
Namun bukti tersebut tidak diputar hingga akhirnya majelis hakim menutup persidangan.
Ia juga menyatakan kesiapannya untuk memutar sendiri rekaman yang dimaksud bila tidak diputar oleh pihak yang berwenang.
Nikita kemudian memutar rekaman suara tersebut melalui telepon genggam di ruang sidang tanpa kehadiran pihak jaksa penuntut umum (JPU) dan majelis hakim.
"Kalau tidak, saya yang akan putar dari HP. Oke pak, putar," tambahnya.
Nikita menyebut kasus yang dihadapinya adalah persoalan pribadi yang kemudian dipaksakan masuk ke ranah pidana.
Ia merasa telah dikriminalisasi selama proses hukum berjalan.
Baca juga: Oky Pratama Diseret Reza Gladys di Sidang, Diduga Sarankan Suap ke Nikita Mirzani
Adu Cekcok dengan JPU
Tak lama Inda Putri Manurung mendatangi Nikita Mirzani yang duduk di kursi Penasihat Hukum.
JPU memintanya untuk kembali rutan sambil menyodorkan rompi tahanan warna merah.
Nikita menolak menggunakan rompi dan borgol saat itu.
Nikita Mirzani yang semula duduk berdiri, saat Jaksa terus berusaha memakaikan baju tahanan ke tubuh Nikita.
Terlihat saling adu mulut saat itu.
Inda saat berusaha memakaikan rompi tahanan kepada Nikita yang tak mau memakai rompi tahanan sebelum bukti barunya diungkap dalam persidangan memberikan waktu kepada Nikita Mirzani untuk menyerahkan bukti baru berupa rekaman Reza Gladys usai memeriksa saksi persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Anda akan mempunyai waktu untuk mengirimkan alat bukti. Setelah kami selesai dengan saksi-saksi kami," kata jaksa bernama Inda Putri Manurung usai sidang pemeriksaan saksi dari JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.
Inda menegaskan bahwa Nikita memiliki waktu lainnya untuk memberikan keterangan saksi, alat bukti maupun barang bukti lainnya berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Inda meminta artis yang juga biasa disapa Nyai ini kooperatif untuk kembali ke rumah tahanan (Rutan) Pondok Bambu sesuai ketetapan hakim.
"Saya sebagai penuntut umum menjalankan penetapan hakim. Penetapan hakim yang sekarang terhadap terdakwa dikembalikan ke Rutan Pondok Bambu, sidang ditutup dan dilanjutkan pada minggu depan," ucapnya.
Nikita beranjak dari duduknya, kemudian mengenakan rompi tahanannya sendiri dan keluar dari ruangan persidangan.
Baca juga: Tak Disangka! Reza Gladys Santai Tanggapi Pencabutan Wanprestasi Gugatan Nikita Mirzani
Alasan Nikita Mirzani Mengamuk
Persidangan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat artis Nikita Mirzani diwarnai kericuhan.
Insiden itu terjadi pada Kamis (31/7/2025) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Nikita mendadak mengamuk dan menolak kembali ke rumah tahanan (rutan) setelah majelis hakim menutup sidang.
Sumber kemarahan Nikita berasal dari permintaannya yang tidak dikabulkan hakim.
Ia meminta majelis hakim memutar rekaman audio yang menurutnya penting dan relevan dengan perkara yang sedang berjalan.
Rekaman itu disebut berisi percakapan antara jaksa penuntut umum (JPU) dan pelapor kasus, dokter Reza Gladys.
"Izin, Yang Mulia. Saya tidak mau balik ke tahanan. Saya minta rekamannya diputar di muka persidangan," ujar Nikita lantang dari kursi terdakwa.
Nikita menyebut rekaman tersebut dapat memengaruhi jalannya perkara.
Ia merasa keberatan jika permintaan itu diabaikan begitu saja.
Artis yang dikenal kontroversial itu bahkan mengancam akan memutar rekaman langsung dari ponselnya.
Namun, ketegangan meningkat saat petugas mencoba membawanya kembali ke Rutan Pondok Bambu.
Ketika jaksa menghampiri dengan rompi tahanan, Nikita menolak mengenakannya.
Ia berulang kali menepis tangan jaksa yang hendak menyentuhnya.
"Jangan sentuh saya! Saya sudah dikriminalisasi selama lima bulan. Waktu saya sudah habis terbuang. Saya tidak bisa merawat anak-anak saya. Saya minta rekaman diputar," teriak Nikita.
Situasi ruang sidang memanas.
Jaksa bersikukuh agar Nikita mengenakan rompi tahanan.
Namun, Nikita tetap menolak hingga akhirnya harus dibawa paksa keluar ruang sidang oleh aparat keamanan.
Setelah insiden itu, Nikita akhirnya mengenakan rompi tahanan sendiri.
Ia kemudian dikembalikan ke rutan seperti biasa.
Sidang lanjutan dijadwalkan kembali digelar pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Agenda sidang berikutnya adalah pemeriksaan saksi dari pihak penuntut umum. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Nikita Mirzani Mengamuk di Sidang dan Tak Mau Balik ke Rutan" dan Tribun-Medan.com dengan judul SOSOK Inda Putri Manurung Jaksa Cekcok dengan Nikita Mirzani di Sidang, Paksa Pakai Baju Tahanan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.