Berita Kubar Terkini

Kampung Linggang Purwodadi Kubar Juara 1 Lomba Desa dan Kelurahan 2025

Kampung Linggang Purwadadi, Kutai Barat  berhasil meraih juara pertama, lomba Kampung dan Kelurahan 2025

Penulis: Febriawan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIAWAN
LOMBA - Bupati Kubar Frederick Edwin, Selasa (5/8/2025). Ia menyerahkan penghargaan pemenang lomba kampung 2025 di Gedung Aji Tulur Jejangkat (ATJ). (TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIAWAN) 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Kampung Linggang Purwadadi, Kutai Barat  berhasil meraih juara pertama, lomba Kampung dan Kelurahan 2025

Prestasi gemilang ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi seluruh masyarakat Kampung Linggang Purwadadi, Kecamatan Linggang Bigung, Kubar.

Sementara untuk juara 2 diraih Kampung Siram Makmur,  Kecamatan Bongan dan juara 3 Kampung Bakung Kecamatan Penyinggahan.

Untuk Juara Harapan 1 Kampung Sumber Bangun, Kecamatan  Sekolaq Darat.

Penghargaan atas prestasi ini, diberikan langsung Bupati Kubar Frederick Edwin, di Gedung Aji Tulur Jejangkat (ATJ) Selasa (5/8/2025).

Baca juga: Bupati Kubar Frederick Edwin Soroti Koperasi Merah Putih di Kutai Barat, Minta Harga Lebih Murah

Dalam kesempatan itu,  Frederick Edwin mengajak semua lembaga yang ada di kampung baik Pemerintah Kampung, Adat, BPK, PKK dan Karang Taruna untuk berjalan secara harmonis.

"Sehingga pembangunan bisa berjalan dengan baik," tegasnya.

Menurutnya harmonisasi antara adat dan pemerintahan formal, agar pembangunan berjalan dengan tetap berpijak pada identitas dan jati diri masyarakat Kutai Barat.

"Sinergi antara hukum adat dan hukum positif harus berjalan dengan baik terutama dalam penyelesaian masalah di masyarakat”tuturnya 

Dia mengimbau bila terjadi suatu masalah baik dilakukan diskusikan dengan terbuka, saling bertukar pikiran, dan membangun komunikasi yang efektif.

Frederick, menambahkan upaya tata kelola pemerintahan kampung diharapkan agar seluruh aparatur terus meningkatkan kapasitas diri sehingga kedepan dalam perencanaan.

Pelaksanaan dan pengelolaan keuangan kampung lebih terarah sesuai peruntukannya dengan kebutuhan dan urgenitas dari layanan publik. 

Baca juga: Bupati Kubar Frederick Edwin Minta Perangkat Daerah di Kutai Barat Pahami Pengelolaan Arsip

“Patuhi dan pedomani peraturan yang berlaku dan tingkatkan pemahaman tidak hanya pengelolaan dan penataan pemerintahan kampung namun juga pelaporan dan pertanggungjawabannya”.(*).

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved