Berita Kutim Terkini
Forkopimcam Sangatta Utara Kutim Keliling Ingatkan Warga Pasang Bendera Merah Putih
Memasuki bulan Agustus 2025, Pemerintah mengimbau kepada masyarakat agar memasang bendera merah putih sebagai simbol kemerdekaan Indonesia
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SANGATTA - Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, berkeliling 3 desa dan 1 kelurahan untuk mengingatkan masyarakat agar memasang bendera merah putih.
Memasuki bulan Agustus 2025, Pemerintah mengimbau kepada masyarakat agar memasang bendera merah putih sebagai simbol kemerdekaan Indonesia.
Untuk memastikan imbauan tersebut sampai di tenga masyarakat, ada belasan personel yang tergabung dalam kegiatan tersebut, terdiri dari unsur TNI, Polri, petugas kecamatan, hingga Satpol PP Kutim.
"Kami keliling, memberikan imbauan agar masyarakat memasang bendera merah putih dan umbul-umbul di setiap rumah, sepanjang jalan trotoar trans Kalimantan," ujar Sekretaris Kecamatan Muhammad Yunus, Rabu (6/8/2025).
Pengumuman disampaikan melalui alat speaker toa dengan keliling menggunakan kendaraan operasional milik Polsek Sangatta Utara dan Satpol PP Kutim.
Baca juga: Marak Fenomena Pengibaran Bendera One Piece, Penjual Bendera Merah Putih di Balikpapan Merana
Rutenya, dimulai dari Kecamatan Sangatta Utara, menuju Jalan Inpres dan berlanjut ke Jalan Margosantoso juga Gang Melati.
Setelah itu menyeberang melalui Jalan A.W Syahranie hingga Jalan Ilham Maulana dan Jalan Dayung sampai ke Jalan Yos Sudarso.
Sebenarnya, imbauan pemerintah, bendera dan umbul-umbul dipasang mulai tanggal 1 Agustus hingga 31 Agustus 2025 mendatang.
Baca juga: 3.000 Bendera Merah Putih Dibagikan Brimob Polda Kaltim Jelang HUT ke-80 RI
"Kami juga mengimbau agar masyarakat ikut merayakan kemerdekaan RI yang ke-80 dengan hal-hal yang positif, di Kecamatan nanti insyaallah tanggal 15 Agustus 2025 ada kegiatan gerak jalan yang diikuti oleh pelajar," terangnya. (*)
Kantor Baru Kejari Kutai Timur Hadirkan Inovasi Tilang Drive Thru dan Layanan Hukum Gratis |
![]() |
---|
Gedung Baru Kejari Kutim dengan Anggaran Rp 135 Miliar Ditarget Rampung Seluruhnya 2026 |
![]() |
---|
Kapolres Kutim Harap Gedung Baru Kejari bisa Memperkuat Criminal Justice System |
![]() |
---|
Perintah Kajati Kaltim Supardi ke Kejari Kutim: Bantu Pemkab Naikkan PAD |
![]() |
---|
Pemkab Kutim Saat ini Fokus Bangun Fasilitas Publik di Dusun Sidrap Kecamatan Teluk Pandan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.