Berita Bontang Terkini

Kapolres Bontang Imbau Warga tak Kibarkan Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano mengimbau masyarakat agar tidak mengibarkan bendera bergambar bajak laut.

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
BENDERA ONE PIECE - Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano saat memberikan keterangan persnya, Jumat (8/8/2025) pagi. Memberikan imbauan ke masyarakat tidak ikut-ikutan mengibarkan bendera bergambar bajak laut dari anime One Piece menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia. (TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN)   

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur, Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano mengimbau masyarakat agar tidak mengibarkan bendera bergambar bajak laut dari anime One Piece.

Mengutip dari Wikipedia, One Piece merupakan seri manga Jepang yang ditulis dan diilustrasikan oleh Eiichiro Oda. Ceritanya mengisahkan petualangan Monkey D. Luffy, seorang anak laki-laki yang memiliki kemampuan tubuh elastis seperti karet setelah memakan Buah Iblis secara tidak disengaja. Luffy bersama kru bajak lautnya, yang dinamakan Bajak Laut Topi Jerami, menjelajahi Grand Line untuk mencari harta karun terbesar di dunia yang dikenal sebagai "One Piece" dalam rangka untuk menjadi Raja Bajak Laut yang berikutnya.

Baca juga: Respons Walikota Andi Harun soal Bendera One Piece Berkibar di Samarinda

Kali ini, Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, menegaskan, menyusul maraknya pengibaran bendera bertema One Piece di sejumlah daerah, meski seringkali diletakkan di bawah bendera Merah Putih.

Kapolres memahami bahwa tindakan tersebut mungkin merupakan bentuk ekspresi.

Namun ia menegaskan bahwa hanya bendera Merah Putih yang sah dikibarkan dalam rangka memperingati kemerdekaan Republik Indonesia.

“Kami mengimbau masyarakat untuk cukup mengibarkan bendera Merah Putih saja. Tidak perlu bendera lain, termasuk bendera bergambar bajak laut seperti One Piece,” ujar Widho kepada TribunKaltim.co, Jumat (8/8/2025) di Bontang, Kalimantan Timur.

Jika ditemukan pelanggaran, pihak kepolisian akan menempuh pendekatan persuasif dengan mengedepankan dialog dan edukasi.

“Kami akan merangkul masyarakat agar pendekatannya tetap humanis,” tegasnya. (*)
 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved