Selasa, 19 Mei 2026

Pasar Segiri Samarinda Terbakar

Kebakaran Pasar Segiri, Walikota Samarinda Andi Harun Imbau Pedagang Gunakan Kabel SNI

Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur mengimbau para pedagang untuk menggunakan kabel berstandar SNI guna mencegah terjadinya kebakaran

Tayang:
Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS
IMBAUAN CEGAH KEBAKARAN - WaliKota Samarinda, Andi Harun saat memantau langsung kondisi kebakaran yang terjadi di Pasar Segiri, Jalan Pahlawan, Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, Minggu (10/8/2025). Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur menghimbau para pedagang untuk menggunakan kabel berstandar SNI guna mencegah terjadinya kebakaran malam.  (Tribunkaltim.co / Raynaldi Paskalis) 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur mengimbau para pedagang untuk menggunakan kabel berstandar SNI guna mencegah terjadinya kebakaran. 

Himbauan ini disampaikan langsung Walikota Samarinda, Andi Harun, setelah memantau lokasi kebakaran yang terjadi di Pasar Segiri, Jalan Pahlawan, Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, Minggu (10/8/2025) malam.

Kebakaran di Pasar Segiri Samarinda terjadi sekitar pukul 22.30 WIB. 

Proses pemadaman api berlangsung selama kurang lebih 50 menit dengan melibatkan 14 unit mobil pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta PMK Swasta.

Sedikitnya 28 unit mesin portabel dikerahkan untuk memadamkan kobaran api.

Baca juga: Kebakaran Pasar Segiri Samarinda Terulang di Tanggal dan Bulan yang Sama Tahun Lalu

Berdasarkan dugaan sementara sebelum dilakukan penyelidikan resmi oleh pihak berwajib, penyebab kebakaran diduga akibat hubungan singkat atau korsleting listrik di salah satu kios. 

Dari kejadian ini, teridentifikasi sekitar 5 kios yang terbakar dan terdampak, termasuk kios yang menjual bawang dan cabai.

Walikota Andi Harun menekankan pentingnya penyelidikan menyeluruh terkait kejadian ini. 

"Yang paling harus dilakukan adalah melakukan penyelidikan. Penyelidikan itu tidak hanya dari pemerintah, tapi juga dari para pedagang," ujar Andi Harun.

Terkait upaya pencegahan, Walikota Samarinda mengimbau seluruh pemilik kios dan pedagang agar menggunakan instalasi listrik yang memenuhi standar keamanan. 

Imbauan tersebut akan diperkuat melalui Dinas Perdagangan Kota Samarinda, yang akan terus melakukan pemantauan sekaligus memastikan para pedagang menggunakan kabel berstandar SNI.

"Kita tetap menghimbau agar para pedagang kita juga akan melakukan hal di disdag agar pemakaian kabel-kabel standar SNI itu wajib dilakukan," tegas Andi Harun.

Andi Harun menjelaskan bahwa para pedagang seringkali menggunakan kabel yang tidak memenuhi standar SNI, terutama untuk jaringan lama.

Padahal, setiap jenis kabel memiliki fungsi yang berbeda-beda sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Andi Harun mengakui bahwa kurangnya sosialisasi mengenai penggunaan kabel listrik yang tepat masih menjadi tantangan. 

Baca juga: Kebakaran di Pasar Segiri, Disdamkar Samarinda Butuh 50 Menit Padamkan Api

"Tapi memang mungkin, ya mungkin pengetahuan dan pemahaman kita terhadap kabel listrik yang belum tersosialisasi dengan baik nah ini juga tanggung jawab pemerintah," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved