Berita Kaltim Terkini
7 Daerah dengan Penderita Gangguan Jiwa Terbanyak di Kalimantan Timur
Dari data tersebut, Samarinda menempati posisi pertama sebagai daerah dengan jumlah penderita gangguan jiwa terbanyak.
TRIBUNKALTIM.CO - Kesehatan mental kini menjadi isu yang semakin mendapat perhatian di tengah masyarakat, terutama setelah pandemi dan berbagai tekanan sosial yang memengaruhi kesejahteraan psikologis individu.
Di Kalimantan Timur, data terbaru dari Dinas Kesehatan untuk tahun 2024 yang disajikan melalui portal Satu Data Kalimantan Timur menunjukkan angka yang cukup signifikan terkait jumlah penderita gangguan jiwa.
Gangguan jiwa bukanlah sekadar masalah pribadi, melainkan isu kesehatan publik yang berdampak luas terhadap produktivitas, hubungan sosial, dan kualitas hidup masyarakat.
Oleh karena itu, penting bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk memahami skala permasalahan ini dan berupaya menciptakan lingkungan yang mendukung pemulihan dan pencegahan gangguan mental.
Gangguan jiwa adalah kondisi kesehatan mental yang memengaruhi cara seseorang berpikir, merasakan, berperilaku, dan berinteraksi dengan orang lain.
Baca juga: Dinsos Kaltim Tangani ODGJ Lanjut Usia, Jumlahnya Alami Peningkatan Setiap Tahun
Gangguan ini bisa bersifat ringan seperti gangguan kecemasan atau depresi, hingga berat seperti skizofrenia dan bipolar. Dalam konteks data kesehatan, istilah yang digunakan meliputi:
- ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa): Individu yang mengalami gangguan mental berat dan membutuhkan penanganan medis atau rehabilitasi.
- ODMK (Orang dengan Masalah Kejiwaan): Individu yang menunjukkan gejala atau risiko gangguan mental, namun belum terdiagnosis sebagai gangguan jiwa berat.
Penyebab gangguan jiwa bisa sangat kompleks, meliputi faktor biologis (genetik, ketidakseimbangan kimia otak), psikologis (trauma, tekanan hidup), dan sosial (kemiskinan, isolasi, kekerasan).
Tanpa penanganan yang tepat, gangguan jiwa dapat memperburuk kondisi fisik, menghambat fungsi sosial, dan bahkan meningkatkan risiko bunuh diri.
Dalam beberapa kasus ekstrem dan tidak tertangani, gangguan jiwa dapat memicu perilaku agresif yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Data Gangguan Jiwa Kalimantan Timur Tahun 2024
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kalimantan Timur tahun 2024 yang dipublikasikan melalui Satu Data Kaltim, tercatat:
- Total ODGJ: 4.824 orang
- Total ODMK: 6.690 orang
- Total pelayanan kesehatan gangguan jiwa berat: 4.588 kasus
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.