Berita Kaltim Terkini

7 Daerah dengan Penderita Gangguan Jiwa Terbanyak di Kalimantan Timur

Dari data tersebut, Samarinda menempati posisi pertama sebagai daerah dengan jumlah penderita gangguan jiwa terbanyak.

Grafis TribunKaltim.co/Canva
ODGJ DI KALTIM - Ilustrasi seseorang yang berubah-ubah perasaannya, seperti menderita gangguan jiwa, diolah dari aplikasi edit foto Canva. Inilah daerah dengan penderita gangguan jawa terbanyak di Kalimantan Timur tahun 2024. (Grafis TribunKaltim.co/Canva) 

Kabupaten Kutai Timur

Pelayanan: 432 orang

Kabupaten Paser

Pelayanan: 367 orang

Kabupaten Berau

Pelayanan: 277 orang

Cara Menjaga Kesehatan Mental

Kesehatan mental bukan hanya tanggung jawab tenaga medis, tetapi juga individu dan komunitas. Berikut beberapa cara menjaga kesehatan mental yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari:

- Kenali dan terima emosi: Jangan menekan perasaan. Mengenali emosi adalah langkah awal untuk mengelolanya. 

- Jaga pola hidup sehat: Tidur cukup, makan bergizi, dan rutin berolahraga membantu menjaga keseimbangan hormon dan suasana hati. 

- Bangun hubungan sosial yang sehat: Dukungan dari keluarga dan teman sangat penting untuk mengurangi stres dan rasa kesepian.

- Kelola stres dengan bijak: Teknik relaksasi seperti meditasi, journaling, atau hobi kreatif bisa membantu meredakan tekanan.

- Cari bantuan profesional: Jika merasa kewalahan, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan psikolog atau psikiater.

Data gangguan jiwa di Kalimantan Timur tahun 2024 menunjukkan bahwa isu kesehatan mental masih menjadi tantangan besar yang perlu ditangani secara serius. 

Penting bagi pemerintah daerah untuk terus memperluas akses layanan kesehatan jiwa, meningkatkan edukasi masyarakat, dan menghapus stigma terhadap penderita gangguan mental.

Di sisi lain, masyarakat juga perlu aktif menjaga kesehatan mental sebagai bagian dari gaya hidup sehat dan produktif.

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved