TARAKAN, tribunkaltim.co.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tarakan menciduk tiga pelajar SMA berseragam sekolah yang diduga akan melakukan pesta minuman keras (miras), di salah satu warung yang berada di kelurahan Karang Anyar, Rabu (4/1).
Kepala Seksi Penertiban dan Penindakan Satpol PP Tarakan, Mezak mengungkapkan, diduga akan melakukan pesta miras, karena di dalam tas sekolah yang mereka bawa terdapat sebuah botol alkohol, yang akan dioplos dengan obat kuat
"Kami menduga mereka ini mau pesta miras karena ada botol alkohol di salah satu tas sekolah mereka. Sebab kami juga pernah menemukan hal seperti ini pada anak sekolah. Ternyata alkohol dicampurkan dengan minuman ringan dan obat kuat," ujarnya.
Giant, salah satu pelajar yang diciduk mengaku, tas yang ditemukan tersebut bukan miliknya, tapi milik temannya. "Itu bukan tas kami, tapi tas punyanya teman. Kami juga tidak ada yang mau pesta miras. Kami tuh di warung karena habis makan. Eh malah ditangkap," akunya sambil menunduk.
Tiga Pelajar SMA di Tarakan Diciduk Satpol PP
Penulis: Junisah
Editor: Adhinata Kusuma
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger