Balikpapan
Bisnis Fiktif Berhasil Sedot Dana Rp 1,4 Miliar
Saya dan korban teman sekolah. Kami ketemu di kawasan Balikpapan Baru saat mengantar anak sekolah,
Ia dilaporkan
oleh Khairil, warga Jl Dr Soetomo RT 8, Balikpapan Tengah atas dugaan
penipuan dana sekitar Rp 1,4 miliar. Dengan modus, menggunakan PO
(purchase order) CV Indomakmur fiktif dan memalsukan tanda tangan GM
CV Indomakmur Balikpapan bernama Muchlis, untuk meminta sejumlah uang
sesuai dengan harga barang yang ditera dalam PO tersebut.
Saat ini, polisi sudah menyita delapan lembar PO dari CV Indomakmur
Balikpapan dan delapan kuitansi penyerahan uang sebagai barang bukti.
Ditemui
di Polres Balikpapan, Yunus mengaku pertemuan pertamanya dengan Hairul
terjadi di Kawasan Balikpapan Baru. Yunus menawarkan bisnis ayam beku
dengan keuntungan antara 13 hingga 23 persen per bulan dari dana
investasi yang ditanamkan.
"Saya dan korban teman sekolah. Kami ketemu
di kawasan Balikpapan Baru saat mengantar anak sekolah, obrolan akhirnya
membahas soal bisnis. Kami sepakat berbisnis ayam beku," ungkap Yunus,
Selasa (10/1/2012).
Atas kesepakatan itu, Yunus mendatangi rumah Khairul
sekitar bulan Agustus hingga Januari 2012. Ia menunjukkan PO pada Haerul
untuk meminta dana sesuai harga barang yang dipasarkan. Dalam PO
tersebut tercatat CV Indomakmur Balikpapan yang bergerak di bidang
catering dan supplier.
Berbekal kepercayaan Hairil menyerahkan uang yang
diminta. Totalnya sekitar Rp 1,4 miliar. "Belakangan, korban menyadari
PO yang disodorkan padanya merupakan PO
fiktif. Bisnis ayam beku untuk catering yang dibicarakan pelaku tidak
ada. Uang yang masuk ke pelaku bukan digunakan untuk bisnis ayam beku,
melainkan untuk investasi sembako lainnya yang tidak diketahui korban
maupun pemilik CV Indomakmur Balikpapan," ungkap Kapolres Balikpapan
AKBP Sabar Supriyono didampingi Kasatreskrim AKP Belny Warlansyah.