Kamis, 9 April 2026

Berita Eksklusif

Bisnis Algaka Sepi, Terpaksa Jual Mobil buat Tutupi Gaji Pegawai

Masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) biasanya menjadi ajang panen bagi pelaku usaha percetakan dan sablon.

TRIBUN KALTIM/BUDHI HARTONO
Muslimin, pemilik CV Sinar Mentari Muslimin menunjukkan mesin cetak merek Konica buatan Jepang, di Komplek Stadion Segiri, Samarinda. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) biasanya menjadi ajang panen bagi pelaku usaha percetakan dan sablon.

Para calon kepala daerah maupun tim sukses ramai-ramai mencetak alat peraga (algaka) kampanye. Namun, Pilkada 2015 kali ini beda. Bisnik cetak algaka tak lagi panen, karena semua algaka menjadi tanggung jawab KPU selaku penyelenggara pilkada.

Perusahaan percetakan CV Sinar Mentari di Samarinda misalnya. Perusahaan ini mengalami penurunan omzet hingga 75 persen. Perusahaan yang sering menerima order alat peraga kampanye (algaka), seperti baliho, spanduk, stiker, pin dan kaus kini terlihat sepi aktivitas pekerjanya.

Pemilik CV Sinar Mentari, Muslimin mengaku menjelang Pilkada yang digelar serentak 9 Desember mendatang, percetakan yang dikelolanya justru mengalami penurunan pendapatan setiap bulan. Biasanya, ia menerima order baliho atau spanduk dan cetakan lainnya setiap bulan bisa lebih dari Rp 100 juta.

"Kalau setiap bulan, biasanya pemasukan Rp 100 juta sampai Rp 120 jutaan. Sekarang cuma Rp 30 jutaan. Itupun order banyak yang utang," ucap Muslimin saat ditemui di kantornya di Komplek Stadion Segiri, Samarinda.

Baca: Banyak Spanduk Kita Hilang. . .

Jika dibandingkan saat order Pemilu Legislatif, lanjut Muslimin, jauh sekali pendapatan yang diterima.

"Dulu setiap bulan, disiapkan 40 roll bahan untuk baliho. Setiap 1 roll, itu bisa jadi 60 baliho ukuran 4x6 meter persegi. Sekarang cuma 10 roll bahan yang disiapkan. Itupun tidak habis setiap bulannya," beber Muslimin.

Sejak menggeluti bisnis cetak baliho, spanduk dan cetakan kaus, CV Sinar Mentari memiliki lima unit mesin. Lima mesin buatan Jepang, antara lain merek Konica dua unit, Seiko dua unit dan Mimaki.

Tiga mesin sedang diservis. Yang standby merek Konika ukuran panjang 3 meter sampai 4 meter.

Sejak aturan PKPU Nomor 7 Tahun 2015, yang membatasi algaka tidak ada lagi kandidat yang memesan algaka, CV Sinar Mentari hanya menerima order dari pemerintah dan organisasi lainnya dalam jumlah terbatas.

Baca: Sebaiknya KPU Berlakukan Tender Daerah

"Perusahaan kami, terima order dari KPU Samarinda hanya pesanan kaus berkerah. Itupun jumlahnya hanya 130 kaus/baju. Saya nombok Rp 2 juta, karena anggaranya cuma Rp 6 juta. sementara harga kaus sudah Rp 65 ribu," ucap Muslimin.

Bisnis yang dikelolanya sejak 10 tahun lebih, terancam bangkrut. Pasalnya, relasi yang mengorder spanduk dan baliho rata-rata pertemanan.

"Karena teman, jadi banyak yang utang dulu. Sementara, harus bayar gaji dan sewa kantor setiap bulan minimal Rp 50 juta," keluh Muslimin yang mengenakan kemeja cokelat bermotif batik dipadu celana hitam.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved