Darurat Narkoba

BNNP Kaltim Ungkap Peredaran Sabu dari Lapas Tangerang

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti sabu dua ball seberat 108 gram dan satu unit ponsel yang digunakan untuk transaksi.

Penulis: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto |
TRIBUN KALTIM/CORNEL DIMAS SATRIO KUSBIANANTO
BNNP Kaltim saat rilis penangkapan tersangka pengedar sabu di kantor BNNP Kaltim, Jl Rapak Indah, Loa Bakung, Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (15/3/2017) pukul 14.00 Wita. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu  dari Lapas Tangerang, Banten, ke wilayah Kaltim.

Peredaran itu berhasil terungkap setelah BNNP Kaltim menangkap satu tersangka berinisial S di Jl Soekarno Hatta km 5 Balikpapan Kalimantan Timur, Jumat (10/3/2017).

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti sabu dua ball seberat 108 gram dan satu unit ponsel yang digunakan untuk transaksi.

Plt Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, I Made Sujana mengatakan, tersangka S mendapatkan sabu tersebut dari seorang rekannya di Samarinda. Setelah dilacak, sabu berasal dari tahanan Lapas Tangerang berinisial R.

"S ini sebenarnya ditangkap dengan satu rekannya. Tapi satu rekannya melarikan diri dan saat ini tim masih melakukan pencarian. Kami tangkap di Balikpapan, tapi barang berasal dari Smd. Rupanya ada komunikasi dari jauh dan terungkap barang ini berasal dari lapas Tangerang," ungkapnya saat menyampaikan rilis di kantor BNNP Kaltim, Jl Rapak Indah, Loa Bakung, Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (15/3/2017) pukul 14.00 Wita.

Hingga kini pihaknya masih mendalami beberapa tersangka yang terlibat  jaringan peredaran sabu dari Lapas Tangerang ke wilayah Kaltim.

"Untuk itu kita dalami dulu siapa itu yang terlibat di Samarinda. Semoga bisa berkembang. Sejauh ini pengembangan sudah sampai ke lapas Tangerang," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved