Soal Transmart di Samarinda, Wagub Kaltim Pastikan Tak Dibangun di Lahan Eks Lamin Indah

Penulis: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co Cornel Dimas

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Warga Kota Tepian lagi-lagi harus bersabar menanti kehadiran Transmart di Samarinda.

Wahana yang rencananya dibangun di lahan eks Lamin Indah, Jl Bhayangkara atau persis di depan Plaza Mulia Samarinda itu dibatalkan oleh Pemprov Kaltim.

Wagub Kaltim, Hadi Mulyadi sudah tegas menolak menandatangani rencana pembangunan Transmart di kawasan tersebut.

Alasannya lahan eks Lamin Indah merupakan kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

"Trans Studio saya sudah minta untuk dibatalkan dan dipindah. Jangan di sana, karena itu Ruang Terbuka Hijau (RTH). Itu melanggar Undang-Undang kalau dibangun di situ. Saya tidak mau tanda tangan. Saya tidak setuju," ungkap Hadi Mulyadi, di Samarinda, Minggu (30/12/2018).

Pada dasarnya mantan politisi DPR RI ini tetap mendukung adanya Transmart di Samarinda, namun tak ingin pembangunan wahana justru mengganggu aktivitas lalu lintas Kota Tepian yang padat.

Pasalnya kawasan eks Lamin Indah Jl Bhayangkara tergolong padat.

Terdapat Mall Plaza Mulia, Hotel Mesra, dan Selyca Mulia Hotel Samarinda.

Belum lagi kawasan tersebut tepat di simpang tiga jalur menuju kawasan perkantoran dan GOR Segiri.

Baca juga:

Masuk Kamar Raja di Fairmont, Arie Untung: ''Alhamdulillaah Jadi Salah 1 Orang Pertama yang Nyicip''

Kapasitas Tampung Hanya 100, Pelabuhan Berau Tangani Lebih dari 25 Ribu Peti Kemas Sepanjang 2018

Ajukan Penangguhan Selama Seminggu, Istri AW Siap Jadi Penjamin

Konflik Agraria Disajikan Dalam Pertunjukan, Belajar Teater Persembahkan 'Membaca Tanda-Tanda'

Tampil Cemerlang di Piala Dunia dan Copa Libertadores, Playmaker Ini Siap Berkarier di China

"Pindahnya kemana? Ya terserah di mana. Soal kemacetan, anak SD aja tahu (kawasan) itu macet. Apalagi kalau sampai (Transmart) itu ada, pasti tambah macet," ujar Hadi.

Ia memastikan, pembatalan pembangunan Transmart bukan didasari urusan pribadi, melainkan untuk menegakkan aturan demi kebaikan masyarakat Bumi Etam.

"Kita ini orang yang berpikir. Kalau menyejahterakan ya harus berpikir. Karena tidak ada urusan pribadi. Kalau ada hal yang melanggar, akan segera kami tindak," tuturnya.

Pembangunan Transmart di Samarinda sebenarnya sudah direncanakan sejak era Gubernur Awang Faroek Ishak.

Rencananya akan dibangun bangunan 4 lantai. Lantai 1 dan 2 digunakan khusus untuk Transmart, lantai 3 untuk Trans Studio, dan lantai 4 digunakan untuk bioskop. (*) 

Berita Terkini