Rekrutmen P3K atau PPPK Tahap I hanya untuk Honorer K2, Formasi Umum Menyusul

Editor: Doan Pardede
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menpan RB Syafruddin saat jumpa pers seusai Rapat Koordinasi Penyampaian Rincian Penetapan Kebutuhan Formasi PNS dan Persiapan Pengadaan CPNS Tahun 2018 di Komplek Bidakara, Jakarta, Kamis (06/09). (menpan.go.id)

"Janganlah berpikir parsial dan terkotak, namun harus berorientasi untuk menghadirkan solusi bersama sebagai satu bangsa dan dalam konteks negara," tutupnya.

Syarat batas usia minimal peserta PPPK adalah 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia pensiun untuk jabatan yang dilamar.

Ditemukan di Kantor Pos Balikpapan, Tabloid Indonesia Barokah Langsung Diamankan di Polda Kaltim

Viral Bayi Diberi Nama hingga 19 Kata, Ini Maknanya Menurut Sang Ayah

Misalnya, untuk tenaga guru yang batas usia pensiunnya 60 tahun, bisa dilamar oleh warga negara Indonesia yang berusia 59 tahun.

Sementara pengadaan PPPK untuk mengisi JPT utama dan JPT madya tertentu yang lowong dilakukan sesuai dengan ketentuan mengenai tata cara pengisian JPT dalam peraturan perundang-undangan, dan berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Sedangkan pengadaan PPPK untuk mengisi Jabatan Fungsional (JF) dapat dilakukan secara nasional atau tingkat instansi. 

Rakor ini dihadiri :
- Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji
- Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja
- Staf Khusus Menteri PANRB Bidang Komunikasi Dudy Purwagandi
- Kepala BKN Bima Haria Wibisana
- Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun
- Kapolda Kepri Brigjen Yan Fitri
- Walikota Batam Muhammad Rudi
- Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad
- Perwakilan Pemda di seluruh Indonesia yang membidangi tentang SDM Aparatur.(*)

 

Berita Terkini