PPDB di SMAN 1 Tanah Grogot, 86 Calon Siswa akan Tereliminasi
La Mahosa mengaku akan diserang para orangtua yang nama anaknya tidak lolos dalam pengumuman tersebut.
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER – Ketua Panitia PPDB SMA Negeri 1 Tanah Grogot La Mahosa mengatakan, hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online tahun pelajaran 2019/2020, akan diumumkan besok, Senin, (8/7/2019) sampai 10 Juli 2019.
La Mahosa mengaku akan diserang para orangtua yang nama anaknya tidak lolos dalam pengumuman tersebut.
“Mau tidak mau, cepat atau lambat, situasi itu akan kita hadapi. Kita sudah bersikap otoriter, tapi yang mendaftar tetap jauh lebih banyak dari kuota yang tersedia,” kata La Mahosa.
Otoriter yang dimaksud, lanjut La Mahosa, menerapkan PPDB Online sesuai aturan. Kuota PPDB sebanyak 288 siswa dibagi 5 persen untuk jalur prestasi,
5 persen jalur pindahan, sisanya jalur zona prioritas atau Bina Lingkungan (BL) dan Jalur zonasi sebanyak 90 persen.
“90 persen dibagi dalam dua jalur, BL dan zonasi. Yang tinggal sekitar sekolah diterima melalui jalur BL. Karena peminatnya melebihi kuota 288 siswa,
sekolah terpaksa menerapkan rangking nilai sebab kalau BL dirangking juga yang nilainya rendah tidak bisa masuk,” ucapnya.
Sampai hari terakhir PPDB online, SMAN 1 Tanah Grogot menerima pendafataran 374 calon siswa dari kuota 288, sehingga akan ada 86 calon siswa yang harus tereliminasi dari PPDB SMAN 1 Tanah Grogot.
“Nama-nama calon siswa yang lulus akan diketahui dari pengumuman besok,” sambungnya.
Dalam proses PPDB Online, pihak panitia sering diuji kesabarannya saat menghadapi orangtua calon peserta didik yang tidak tahu bahwa PPDB sekarang diatur sesuai zonasi.
Misalnya, KK di Kecamatan Kuaro, mendaftar di SMAN 1 Tanah Grogot. Ada juga yang lama tinggal di sekitar sekolah, tetap KK-nya di Kecamatan lain.
“Kita sudah bersikap otoriter dengan menolak hal-hal seperti itu, tapi kalau sesuai dengan zonasi sebanyak 374 orang.
Karena kuota kita cuma 288 siswa, jadi akan ada 86 orang yang tereliminasi dari PPDB SMAN 1 Tanah Grogot,” ungkapnya.
Sebenarnya, tambah Waka Kesiswaan SMAN 1 Tanah Grogot, 86 calon peserta didik ini bisa ditampung oleh sekolah, apabila penambahan kelas baru SMAN 1 Tanah Grogot disetujui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim.
“Untuk menampung 86 calon peserta didik itu, berarti kita harus menambah lokal (kelas) baru, tapi itu harus dapat persetujuan provinsi,” tambahnya. (*)