Kepolisian Ungkap Kasus Pengetap BBM Bersubsidi, Hubungi 135 Jika Temukan Indikasi Penyimpangan
Untuk investigasi, sepenuhnya kami serahkan ke aparat Polres Samarinda. Jika, pada kejadian ini SPBU terbukti terlibat.
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pertamina mengapresiasi langkah Kepolisian pada penindakan kasus pengetapan BBM bersubsidi jenis solar di Samarinda.
"Kami sangat mengapresiasi penertiban yang dilakukan oleh aparat agar BBM subsidi, khususnya solar bisa tepat sasaran sesuai peruntukannya," ucap Region Manager and Comunication CSR Pertamina, Heppy Wulansari, Kamis (19/9/2019).
Terkait dengan proses penyidikan, hingga ke tahap peradilan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Kepolisian guna membongkar sepenuhnya kasus tersebut.
"Untuk investigasi, sepenuhnya kami serahkan ke aparat Polres Samarinda. Jika, pada kejadian ini SPBU terbukti terlibat, tentu akan kami berikan tindakan tegas sesuai ketentuan," tegasnya.
"Kepada masyarakat, kami mohon bantuannya jika menemukan indikasi penyimpangan BBM/LPG subsidi, agar bisa melaporkan ke aparat atau bisa menginformasikan ke Pertamina langsung melalui call center 135," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pengetap bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali diamankan Kepolisian.
Kali ini empat pelaku diringkus Unit Eksus Satreskrim Polresta Samarinda.
Pengungkapan tersebut tidak terlepas dari laporan masyarakat mengenai adanya sejumlah kendaraan yang diduga dimodifikasi guna dapat menampung solar lebih dari kapasitas tangki.
SPBU di Jalan APT Pranoto, Samarinda Seberang jadi lokasi beroperasinya pelaku pengetapan BBM.
Petugas tidak langsung dapat mengamankan pelaku, namun terlebih dahulu melakukan pemantauan di SPBU tersebut.
Selasa (17/9) pagi lalu, petugas mulai melakukan pengintaian. Sekitar pukul 14.00 Wita, petugas mendapati truk warna merah bernomor polisi DD 8815 MU yang dicurigai sebagai truk pengetap.
Petugas pun mengikuti truk tersebut, hingga akhirnya dilakukan pemeriksaan di Jalan Harun Nafsi, Rapak Dalam, tepat di gudang penyimpanan BBM.
Hasilnya, petugas mendapati truk tersebut telah dimodifikasi guna dapat menampung banyak solar.
Pelaku memasang dua tangki berukuran besar di samping kanan dan kiri truk bagian bawah dengan masing-masing berkapasitas 200 liter, padahal kapasitas tampung BBM yang sebenarnya hanya 85 liter.
Tidak hanya itu, di bak truk juga didapati dua tandon besar yang dapat menampung 1 ton solar.