Anggaran PJU Tembus Rp 8 Miliar, Dishub Balikpapan Mengusulkan Perawatan PJU di Kelola Kelurahan
Kepala Dishub Balikpapan Sudirmman Djayaleksana berharap pengelolaan PJU di Balikpapan bisa dilimpahkan ke kelurahan
Penulis: Zainul | Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Penerangan jalan umum atau PJU di Balikpapan terus dikembangkan secara bertahap.
Bahkan Pemkot Balikpapan menggelontorkan anggaran PJU di Balikpapan sebesar Rp 8 Miliar dari APBD perubahan tahun 2018.
Saat ini pengelolaan dan pembangunan PJU di Balikpapan tersebut berada sepenuhnya di Dinas Perhubungan atau Dishub Balikpapan.
• Balikpapan Rawan Kasus Jambret, Dinas Perhubungan Pasang 570 Lampu PJU di Tiga Wilayah Prioritas
• Pemakaian Listrik Berlebih, Lampu PJU di Penajam Ada yang Tidak Menyala, Dinas PUPR Akan Tambah Daya
• Bakal Direvisi, PJU dan Gedung Baru Badan Keuangan PPU Batal Dibangun Tahun Ini
Kepala Dishub Balikpapan, Sudirman Djayaleksana mengatakan saat ini pihaknya terus fokus pembangunan PJU di Balikpapan secara bertahap, di enam kecamatan yang ada di Balikpapan.
"Kita lagi fokus pembangunan PJU dan kita targetkan tahun depan rampung semuanya.
Sehingga beban kita juga berkurang," katanya, Jumat (11/10)
Ada tiga tahap yang menjadi titik fokus pembangunan PJU, diantaranya mulai dari penggantian yang baru dari LHE ke LED, perawatan, dan pemasangan baru.
Seluruh titik yang difokuskan itu masing-masing memiliki besaran anggaran yang berbeda, sehingga hal ini cukup menguras strategi agar penggunaan anggaran yang ada tercukupi.
Menurut Sudirman Djayaleksana, anggaran perawatan PJU mencapai Rp 4 Miliar tahun ini.
Sedangkan anggaran pengadaan atau pemasangan PJU yang baru mencapai Rp 25 juta per satu unit yang terdiri dari tiang, lampu LED, dan kabel PLN serta anggaran operasional.
"Anggaran PJU itu Rp 8 Miliar, terbagi di tiga titik yaitu perawatan Rp 4 miliar, pergantian LHE, dan pasang baru untuk satu kota 6 kecamatan.
Pasang baru 25 juta, karena teridiri dari tiang, lampu, kabel dan biaya pemasangan," jelasnya
Dinas Perhubungan juga berencana mengusulkan tahun 2020 mendatang pengeloaan PJU dilimpahkan kepada kelurahan.
Sehingga dengan demikian anggaran pengeluaran Dishub bisa berkurang.
"Tahun depan sebagian pengeloaan PJU di kawasan permukiman akan di serahkan kepada pihak kelurahan.
Jadi nanti kalau ada mati lampu jalan di lingkungan RT, nanti RT lapor ke Kelurahan selanjutnya kelurahan melakukan perawatan,". pungkanya. (*)