Berita DPRD Kalimantan Timur

Pemkot Samarinda Luncurkan Panggilan Darurat 112, Puji Setowati Minta Warga Bijak Menggunakannya

Bentuk layanannya seperti permintaan ambulans, penanganan kebakaran, penanganan kecelakaan, penanganan tindak kriminal, terorisme, pohon tumbang,

HUMAS DPRD KALTIM
Puji Setowati, Anggota DPRD Kaltim. 

SAMARINDA - Anggota DPRD Kaltim Puji Setyowati mengimbau kepada warga Samarinda agar dapat menggunakan panggilan darurat 112 secara bijak.

Hal itu disampaikannya menyusul peluncuran layanan panggilan darurat 112 oleh Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Komunikasi dan Informatika. Dimana melalui panggilan darurat 112 tersebut kesulitan warga Samarinda dapat direspon dengan cepat.

“Kami sangat mengapresiasi terhadap peluncuran layanan panggilan darurat ini. Semoga fasilitas layanan ini berjalan dengan lancar sehingga dapat memberikan bermanfaat secara maksimal bagi warga, dan warga pun diharapkan dapat menggunakan layanan ini dengan bijak sesuai dengan kebutuhan,” ucap wakil rakyat dari daerah pemilihan Kota Samarinda ini.

Adapun layanan pada panggilan darurat 112 tersebut untuk mendukung pengiriman, dan penyaluran penyampaian langsung informasi penting yang menyangkut keamanan kota, keselamatan penduduk, bencana alam, marabahaya dan wabah penyakit.

Bentuk layanannya seperti permintaan ambulans, penanganan kebakaran, penanganan kecelakaan, penanganan tindak kriminal, terorisme, pohon tumbang, hewan buas, penanganan narkoba, dan lain-lainnya. (adv/hms3)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved