Kabar Artis
Rey Utami dan Pablo Benua Stress di Dalam Tahanan, Kasus Video Ikan Asin Masuki Babak Baru
Dikabarkan oleh kuasa hukum Rey Utami dan Pablo Benua, Insank Nasruddin bahwa kondisi keduanya stress di dalam tahanan.
TRIBUNKALTIM.CO - Rey Utami dan Pablo Benua Stress di Dalam Tahanan, Kasus Video Ikan Asin Masuki Babak Baru
Apa kabar kasus video ikan asin yang melibarkan Rey Utami dan Pablo Benua?
Dikabarkan oleh kuasa hukum Rey Utami dan Pablo Benua, Insank Nasruddin bahwa kondisi keduanya stress di dalam tahanan.
Namun, kasus video ikan asin yang melibatkan pasangan Rey Utami dan Pablo Benua ternyata telah memasuki babak baru.
Kasus video ikan asin yang sebelumnya masih berada dalam tahap penyidikan oleh pihak kepolisian, kini telah berstatus P21 alias hasil penyidikan sudah lengkap.
• Apa Kabar Rey Utami Istri Pablo Benua? Kuasa Hukum Pengganti Farhat Abbas Ungkap Fakta Sedih
• Hotman Paris Show Dicekal KPI, Farhat Abbas Komentari Hotman Paris: Balik Lagi Aja di Warung Kopi
• Hotman Paris Hutapea Ungkap Kesalahan Farhat Abbas Saat Tangani Kasus Bau Ikan Asin, Begini Faktanya
• Alasan Anak, Rey Utami Ajukan Penangguhan Penahanan, Fairuz A Rafiq Geram Terhadap Istri Pablo Benua
Ini diungkap langsung oleh kuasa hukum Rey Utami dan Pablo Benua, pengacara Insank Nasruddin.
Dilansir YouTube STARPRO Indonesia pada Selasa (22/10/2019), pengacara yang menggantikan posisi Farhat Abbas ini mengungkap dirinya sudah berdiskusi dengan sang klien mengenai kelanjutan kasus ini.
“Saya dah berdiskusi dengan Pablo dan Rey ya. Ternyata perkara ini udah P21. Yang artinya kami menunggu kapan para penyidik melakukan tahap 2.”
“Tahap 2 kan pelimpahan ya. Pelimpahan tersangka beserta barang bukti,” ujar Insank Nasruddin di YouTube STARPRO Indonesia.
Pengumuman ini seolah menjadi angin segar bagi publik yang menantikan kelanjutan kasus video ikan asin yang telah berbulan-bulan bergulir.
Mengutip Wartakota, Rey Utami dan Pablo Benua telah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka video sindiran ikan asin sejak Kamis (11/7/2019).
Pasalnya, Rey dan Pablo merupakan pemilik channel YouTube yang menayangkan sindiran bau ikan asin yang ditujukan kepada mantan istri Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq.
Bukan cuma mereka, Galih Ginanjar juga telah menyandang status itu di hari yang sama.
Ketiganya diduga melanggar Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 43 ayat (1) dan atau Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (1) UU RI No.19 tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman hukuman penjara lebih dari 6 tahun.
Alhasil, keduanya resmi menjadi tahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya pada 12 Juli 2019 lalu.