Polemik Gaji Terawan dan Prabowo Subianto yang Dikabarkan tak Diambil, Berapa Gaji Menteri Jokowi?

Polemik gaji Terawan dan Prabowo Subianto yang dikabarkan tak diambil, berapa gaji Menteri Jokowi?

Penulis: Januar Alamijaya | Editor: Amalia Husnul A
Kolase/Kompas.com
Polemik Gaji Terawan dan Prabowo Subianto yang Dikabarkan tak Diambil, Berapa Gaji Menteri Jokowi? 

TRIBUNKALTIM.CO - Polemik gaji Terawan dan Prabowo Subianto yang dikabarkan tak diambil, berapa gaji Menteri Jokowi?

Beberapa hari terakhir kabar tentang gaji Menteri kabinet Indonesia Maju menjadi sorotan.

Penyebabnya ada beberapa Menteri Jokowi yang disebut tak akan mengambil gaji miliknya. 

Resmi, Iuran BPJS Kesehatan Naik Sesuai Usulan Sri Mulyani, Diteken Jokowi, dr Terawan Diapresiasi

Polemik Gerindra, Beda Pendapat Dahnil Anzar & Prabowo Subianto Soal Gaji Menteri Pertahanan

Profil dr Terawan Agus Putranto, Wajah Baru Menteri Jokowi, Kontroversi Cuci Otak hingga Dipecat IDI

Jadi Pembantu Jokowi - Maruf Amin, Alasan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto Tak Mau Terima Gaji

Keriuhan mewarnai perbincangan publik mengenai para menteri yang menyatakan akan menyerahkan gajinya.

Pekan lalu, pernyataan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang mengatakan akan menyerahkan gaji pertamanya kepada BPJS Kesehatan menjadi perbincangan.

Terakhir, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dikabarkan tidak akan menerima gajinya, mobil dinas, dan rumah dinas menteri.

Namun, Prabowo membantahnya.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto Diberitakan Kompas.com, Sabtu (26/10/2019), Menkes Terawan mengatakan, gaji pertama dan tunjangan kinerjanya sebagai menteri akan diserahkan kepada BPJS Kesehatan yang selama ini menghadapi masalah pendanaan.

Mantan Kepala RS Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto tersebut melakukan hal ini untuk mengatasi defisit program jaminan kesehatan nasional.

Terawan mengajak dan berharap para pegawai di Kementerian Kesehatan mengikuti aksinya secara sukarela sebagai gerakan moral mengatasi defisit BPJS Kesehatan.

"Kalau saya pribadi, saya akan serahkan gaji pertama sebagai menteri dan tunkin (tunjangan kinerja) saya. Pak Sekjen juga menyetujuinya, mungkin nanti akan diikuti secara masif oleh karyawan di Kementerian Kesehatan dengan kerelaannya, terserah mereka," ujar dia.

Meski Terawan mengklaim belum mengetahui besaran uang yang akan diterimanya, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000, gaji pokok menteri sebesar Rp 5,04 juta per bulan.

Sementara itu, tunjangan kinerja yang diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu menunjukkan angka Rp 13,6 juta per bulan.

Dengan demikian, per bulannya, seorang menteri akan mendapatkan gaji dan tunjangan kinerja sebesar Rp 18,64 juta per bulan.

Sementara soal Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Soal Prabowo Subianto tak akan menerima gajinya sebagai Menteri Pertahanan, pertama kali dilontarkan Juru Bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved