Fasilitasi Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerjasama dengan OPD Balikpapan

dengan Badan Pusat Statistik Balikpapan memberikan Perlindungan secara maksimal kepada para pekerja atau petugas sensus

HO - BPJamsostek
BPJS Ketenagakerjaan cabang kota Balikpapan mengajak kerjasama dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di kota Balikpapan. 

TRIBUNKALTIM.CO - BPJS Ketenagakerjaan cabang kota Balikpapan mengajak kerjasama dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di kota Balikpapan.

Kerjasama tersebut bertujuan agar seluruh OPD di kota Balikpapan mendukung dan bekerjasama dalam meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh pekerja khususnya yang menjadi mitra maupun binaan dari OPD masing-masing agar mendapat perlindungan jaminan sosial dari program BPJS Ketenagakerjaan, berupa Perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun.

Dengan iuran yang sangat rendah minimal 2 (dua) Program berupa Perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK) hanya sebesar Rp 16.800,- dengan manfaat yang sangat paripurna baik berupa santunan kematian, pengobatan sampai sembuh di kelas 1 Rumah Sakit Pemerintah maupun di Rumah Sakit Swasta setara dengan kelas 1 RS Pemerintah, serta ditambah manfaat tambahan bagi Pekerja yang meninggal dunia dengan manfaat anak yang ditinggalkan mendapatkan tambahan beasiswa pendidikan.

Kegiatan tersebut berlangsung di Grand Jatra Hotel Balikpapan, Kamis (7/11) yang dibuka secara langsung oleh Asisten II Pemerintah Kota Balikpapan, Drs. Muhammad Noor.

Menurut Muhammad Noor, ikatan perjanjian kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Dinas Ketenagakerjaan sangat perlu dilakukan.

Sehingga dengan demikian dapat memudahkan pihak Dinas Ketenagakerjaan untuk mengajak seluruh OPD agar terlibat dalam meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh pekerja dan mitra khususnya yang berada dibawah binaan OPD masing-masing untuk didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Perlu ada perjanjian kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan dinas tenaga kerja kota Balikpapan dan mengajak Seluruh OPD agar mengikutkan seluruh Pekerja Binaan atau Mitra pada masing-masing OPD," tutur Drs. Muhammad Noor.

Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan cabang kota Balikpapan berharap dukungan kepada seluruh OPD untuk memfasilitasi dalam hal sosialisasi kesetiap bidang pekerjaan di bawah binaan masing-masing OPD juga perlu dilakukan.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Balikpapan, Kusumo mengatakan bahwa, “contohnya seperti Dinas Kesehatan sudah mewajibkan para Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga (PIRT) yang mengurus izin atau lulus uji di Dinas Kesehatan Kota Balikpapan dengan salah satu persyaratannya harus menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan terlebih dahulu."

Kusumo berharap, langkah Dinas Kesehatan tersebut dapat ditiru dan diterapkan oleh dinas-dinas lainnya, sesuai dengan kewenangan masing-masing, sebagai gambaran misalnya Dinas Perdagangan membantu dan bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengakomodir bersama agar pedagang dipasar bisa terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan secara menyeluruh.

BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk mengakomodir seluruh pekerja dan mitra yang berada dibawah binaan DLH (pengumpul sampah atau pemulung dll).

Kemudian dengan Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan supaya bisa memberikan perlindungan secara menyeluruh kepada para petani, nelayan dll.

Dan dengan Badan Pusat Statistik Balikpapan memberikan Perlindungan secara maksimal kepada para pekerja atau petugas sensus.

Dengan Dinas Pendidikan membantu untuk melindungi seluruh pengajar atau guru-guru PAUD dan TK maupun yang mengajar di Pendidikan Luar Sekolah untuk bisa diberikan perlindungan.

Pada Bidang Perizinan Pemaparan mengenai izin usaha bagi pengusaha atau perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan maka akan dikenakan sanksi administratif meliputi beberapa hal, salah satunya sanksi denda.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved