Marwan Batubara Minta Ahok Mundur Jadi Komut Pertamina, Ada 12 Kasus Korupsi yang Dilaporkan ke KPK

Marwan Batubara Minta Ahok Mundur Jadi Komut Pertamina, Ada 12 Kasus Korupsi yang Dilaporkan ke KPK.

Editor: Amalia Husnul A
Screenshot YouTube Indonesia Lawter Club/Instagram basukibtp
Marwan Batubara - Ahok Basuki Tjahaja Purnama. 

TRIBUNKALTIM.CO - Marwan Batubara Minta Ahok Mundur Jadi Komut Pertamina, Ada 12 Kasus Korupsi yang Dilaporkan ke KPK

Kembali Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok BTP diminta mundur dari jabatan Komisaris Utama ( Komut ) Pertamina, kali ini karena ada kaitan kasus korupsi yang sudah dilaporkan.

Pernyataan ini disampaikan Marwan Batubara dalam Indonesian Lawyers Club ( ILC ), ia juga meminta KPK tegas dalam mengusut kasus Ahok, termasuk soal pembelian lahan RS Sumber Waras.

Ahok Diminta Mundur dan Jalani Proses Hukum di KPK, Arya Sinulingga Bantah Diistimewakan

SAH Ahok Terima SK Komut Pertamina, Ditanya Soal Penolakan, BTP Jawab Saya Lulusan S3 Mako Brimob

Ahok Ditetapkan Jadi Komut Pertamina Hari Ini di RUPLSB, Ini Tugasnya termasuk Berantas Mafia Migas

Dalam tayangan ILC, Selasa (26/11/2019) malam, Marwan Batubara, Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies  ( IRES ) menyebut bahwa Ahok terlibat dalam sejumlah kasus korupsi yang telah dilaporkan ke KPK.

Salah satunya menurut Marwan Batubara adalah kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

Tak ada pengusutan lebih lanjut terhadap kasus dugaan korupsi Ahok, membuat Direktur IRESS Marwan Batubara meragukan komitmen Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dalam mengusut Ahok.

Dikutip TribunWow.com dari tayangan langsung Indonesia Lawyers Club, Selasa (26/11/2019), mulanya Marwan Batubara menjelaskan bahwa Ahok terkena dua belas kasus dugaan korupsi.

"Kemudian yang kedua, Pak Ahok ini menyandang hampir sebelas atau dua belas kasus dugaan korupsi," jelas Marwan Batubara.

"Dan ini pernah kami laporkan dengan teman-teman LSM ke KPK, kira-kira bulan Juli 2017," tambahnya.

Marwan Batubara mengatakan banyak bukti yang dapat menjerat Ahok ke pengadilan.

"Dan sebetulnya kasus-kasus itu, sudah cukup banyak bukti-bukti permulaan yang kalau menurut aturan bahwa ini layak diporses di pengadilan sebetulnya memang layak," ujar Marwan Batubara.

Ia kemudian mencontohkan salah satu kasus besar yang menjerat Ahok, yaitu kasus RS Sumber Waras.

"Misalnya salah satu itu kalau kita lihat, kita ikuti, dan ini cukup banyak diberitakakan, itu tentang kasus Rumah Sakit Sumber Waras," tutur Marwan Batubara.

Gagasan dr Terawan Jadikan Mak Erot Wisata Kesehatan, Tompi Didatangi Korban, Bentuknya tak Karuan

"Sampai-sampai ada statement (pernyataan) dari penjual lahan itu bagaimana bahwa dia sebetulnya hanya menerima Rp 355 miliar dari yang tercantum dalam akta jual beli itu, Rp 755 miliar."

"Nah Rp 400 miliarnya kemana, tapi yang jelas ini menjadi tanggung jawab Ahok, bukan orang lain," imbuhnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved