UAS Cerai - Pernah Diceritakan UAS, Begini Awal Pernikahan Ustadz Abdul Somad dengan Mellya Juniarti

UAS Cerai - Pernah Diceritakan UAS, Begini Awal Pernikahan Ustadz Abdul Somad dengan Melly Juniarti

Editor: Amalia Husnul A
tribunkaltim.co/muhammad arfan
Ustadz Abdul Somad, saat mengisi ceramah di Masjid Istiqomah, Tanjung Selor, Kalimantan Utara, Rabu (4/12/2019). Pernah Diceritakan UAS, Begini Awal Pernikahan Ustadz Abdul Somad dengan Melly Juniarti 

TRIBUNKALTIM.CO - UAS Cerai - Pernah Diceritakan UAS, Begini Awal Pernikahan Ustadz Abdul Somad dengan Melly Juniarti

Pengadilan Agama Bangkinang Riau resmi mengabulkan permohonan cerai talak Ustadz Abdul Somad ( UAS ) kepada istrinya Mellya Juniarti, Selasa (3/12/2019).

Sebelum permohonan talak cerai,  UAS pernah menceritakan awal mula kisah pernikahannya dengan Melly Juniarti yang siap menjadi wanita kedua dalam hidup Ustadz Abdul Somad.

UAS Cerai - Arie Untung Buka Suara Atas Perceraian Ustadz Abdul Somad: Biasa dalam Rumah Tangga

UAS Cerai - Keberadaan Ustadz Abdul Somad Hari Ini saat Heboh Kabar Cerai dengan Mellya Juniarti

UAS Cerai - Mantan Istri Ustadz Abdul Somad, Mellya Juniarti akan Menerima Putusan Hakim?

RESMI Permohonan Cerai Talak Ustadz Abdul Somad ( UAS ) Dikabulkan Pengadilan Agama Bangkinang Riau

Diketahui seperti dilansir dari Tribun Pekanbaru (grup Tribunkaltim.co), permohonan talak cerai Ustadz Abdul Somad ini telah didaftarkan di Pengadilan Agama Bangkinang, Riau sejak bulan Juli 2019 lalu.   

Selanjutnya, permohonan talak cerai Ustadz Abdul Somad ( UAS ) teregirtasi dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.

Dari sejak didaftarkan di Pengadilan Agama Bangkinang Riau hingga putusan, ada 11 kali persidangan termasuk proses mediasi.

Akhirnya, Selasa (3/12/2019) kemarin hakim di Pengadilan Agama Bangkinang Riau memutuskan mengabulkan permohonan cerai talak UAS.

Sidang putusan permohonan cerai talak UAS digelar di Ruang Sidang Umar Bin Khattab.

Dengan demikian, Ustadz Abdul Somad resmi menjadi duda.

Menurut Humas Pengadilan Agama Bangkinang Riau, Muliyas S Ag, saat putusan dibacakan, hanya dihadiri kuasa hukum pemohon.

Selanjutnya, para pihak masih mempunyai waktu 14 hari untuk berpikir, apakah akan menerima putusan atau melakukan upaya hukum lain.

Mellya Juniarti, mantan istri UAS ketika ditemui seusai sidang putusan permohonan talak cerai, membenarkan amar putusan sudah dibacakan.

Tampak, Mellya Juniarti didampingi kuasa hukumnya, Nurhasmi SH.

“Ya pengadilan sudah membacakan amar putusannya dan kami tadi terlambat sehingga tidak hadir saat majelis membacakan putusan,” ujar Mellya Juniarti saat didampingi kuasa hukumnya Nurhasmi, SH.

Lebih lanjut, Mellya Juniarti mengaku kaget dengan putusan tersebut, karena tanpa kehadirannya sebagai tergugat tidak hadir dalam persidangan pengadilan langsung memutuskan perkara.

Berikut Batas Waktu Sholat Duha? Ini Penjelasan Menurut Ustaz Abdul Somad Lengkap dengan Bacaan Niat

BREAKING NEWS Ustadz Abdul Somad Beri Tausiyah di Masjid Agung Istiqomah, Umat Muslim Berduyun-duyun

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved