Pemkab Berau Terbitkan Peraturan Bupati Tentang Kode Etik ASN, Sanksi Terberat Bisa Dipecat!
Pemkab Berau Terbitkan Peraturan Bupati Tentang Kode Etik ASN, Sanksi Terberat Bisa Dipecat!
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Pemkab Berau terbitkan Peraturan Bupati ( Perbup ) tentang kode etik ASN, sanksi terberat bisa dipecat!
Banyaknya kasus penyalahgunaan narkoba, serta kasus perselingkuhan yang melibatkan Aparatur Sipil Negara, maupun kasus-kasus lain yang dianggap mencoreng citra Pemerintah, menjadi perhatian Pemkab Berau.
Untuk menekan kasus-kasus seperti ini, Pemkab Berau menerbitkan Peraturan Bupati ( Perbup ) tentang kode etik ASN, nomor 19 tahun 2019.
BACA JUGA
Perjalanan Panjang Cinta Richard Kevin dan Cut Tari hingga Naik Pelaminan 12.12, Sudah Beli Rumah?
Shin Tae-yong Merapat ke Klub Liga China Pelatih Asal Italia jadi Calon Tukangi Timnas Indonesia
Ada 70 Persen Peserta Gugur, Lihat Cara Mengecek Kelulusan Administrasi CPNS 2019, Sisa 3 Hari Lagi
Statistik Robert Rene Alberts Kalah dari Mario Gomez saat Membesut Persib Bandung
Perbup kode etik ini tidak hanya menyangkut persoalan moral di luar lingkungan kerja, namun juga di lingkungan kerjanya.
Agar ASN juga menjauh dari godaan korupsi, kolusi dan nepotisme.
ASN juga diharapkan mampu menyelenggarakan pelayanan publik terhadap masyarakat dan perlu menegakkan etika dalam menjalankan tugas.
Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, Muhammad Gazali mengatakan, peraturan Bupati tentang kode etik PNS ini juga bertujuan untuk mendorong pegawai negeri sipil untuk selalu menjaga martabat dan kehormatannya.
Sekaligus mendorong para PNS agar lebih produktif.
Muhammad Gazali mengatakan, Perbup ini merupakan turunan dari undang-undang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah tentang disiplin pegawai negeri sipil.
“Perbup Ini untuk lebih menegaskan kembali kode etik pegawai negeri sipil,” kata Gazali.