Nasib Yusril yang Bela Jokowi di Pilpres 2019, Tak Jadi Menteri atau Wantimpres, Dewas KPK Cuma Isu?
Termasuk Yusril, belum ada satu orang pun kader PBB mendapat jatah dari Presiden Jokowi seusai mensukseskan kemenangan Jokowi di periode kedua.
TRIBUNKALTIM.CO - Setelah terpilihnya Joko Widodo ( Jokowi ) menjadi Presiden Indonesia di periode keduanya, banyak yang menganggap, Kader Partai Bulan Bintang (PBB) mendapat jatah kursi menteri atau posisi penting di pemerintahan.
Namun belum satu orang pun mendapat jatah dari Presiden Jokowi seusai mensukseskan kemenangan Jokowi di periode kedua.
Bahkan pentolan PBB, Yusril Ihza Mahendra yang digadang-gadang sebagai Menteri pun tidak terpilih.
• Salut, Pelatih Vietnam Menolak Menerima Medali Emas SEA Games 2019, Ternyata Ini Alasannya
• Jadwal dan Link Live Streaming Semifinal BWF World Tour Finals 2019, Minions vs Endo/Watanabe Lagi
• UPDATE Video Detik-detik Vidi Aldiano Setelah Operasi Kanker Ginjal, Direktur Musica Bagikan Kabar
• Nikita Mirzani Murka, Billy Syahputra Masukkan Ikan Lele di Kolam Renang, Nyai Sebut Bukan Air Biasa
Bahkan, nama Yusril juga sempat mencuat ke permukaan sebagai Anggota Wantimpres.
Hingga Jumat (13/12/2019), Presiden Jokowi akhirnya memilih dan melantik 9 anggota Wantimpres .
Lagi-lagi, tak ada nama Yusril sebagai anggota Wantimpres.
Beberapa hari terakhir beredar, nama anggota Dewas KPK, Saat ini, seperti Yusril Ihza Mahendra, Erry Riyana, hingga Indriyanto Seno Ajdi.
Namun hingga kini, nama-nama tersebut belum tervalidasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tak tahu siapa yang akan mengisi jabatan dewan pengawas di lembaga antirasuah.

Sejak awal KPK tak pernah dilibatkan, baik dalam penyusunan revisi UU KPK maupun keberadaan dewan pengawas.
KPK memastikan, soal dewan pengawas adalah kewenangan Presiden Joko Widodo.