Ujian Nasional akan Dihapus 2021, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan Benahi Gaji Guru
Ujian Nasional akan Dihapus 2021, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan Benahi Gaji Guru
TRIBUNKALTIM.CO-Ujian Nasional akan dihapus 2021, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan benahi gaji guru
Kabar gembira bagi para guru di Indonesia. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan membenahi kesejahteraan guru seiring dengan rencana penghapusan Ujian Nasional tahun 2021 mendatang.
Setelah Ujian Nasional ditiadakan, akan diubah menjadi Asesmen Kompentensi minimum dan survei karakter.
Hal ini disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud, Ade Erlangga
Erlangga menjawab kritik kesiapan guru guna menghadapi perubahan sistem pendidikan tersebut.
Baca Juga
• Sikap Tolak Medali Emas SEA Games 2019 Buat Salut, Ini Sisi Lain Park Hang-seo yang Jarang Diketahui
• Tawarkan 3 Produk di Customer Gathering Balikpapan, Wuling Almaz Jadi Primadona, Ini Daftar Harganya
• Soal Pengorbanan, Media Vietnam Ungkap Alasan Mengejutkan Park Hang-seo Tolak Medali Emas SEA Games
• Pakai Password, Nia Ramadhani Tak Bisa Buka Pintu Kamar, Saran Putra Bungsu Ardi Bakrie Bikin Ngakak
Pasalnya, kualitas dan kesejahteraan guru yang dinilai timpang antara perkotaan dan daerah.
"Perbaikan gaji guru harus terjadi secara simultan. Kalau tidak nanti ada perbedaan dan lag antara daerah maju dan belum.
Hasil asesment itu pemerintah bisa melakukan intervensi, jadi itu memang harus dikerjakan sama sama," kata Erlangga dalam Diskusi Polemik tentang 'Merdeka Belajar Merdeka UN' di Hotel Ibis Jakarta Tamarin, Jakarta Pusat, Sabtu (14/12/2019).
Menurut Erlangga, kesejahteraan guru menjadi salah satu prioritas kementerian besutan Nadiem Makarim tersebut.
Ia mengakui, guru memang menjadi eksekutor dari setiap kebijakan yang diberikan oleh Kemendikbud.
"Memang guru betul dan sentral gak ada gedung pun guru bisa mengajar. Guru itu kurikulum berjalan. Jadi benar apa yang dikatakan, betul bahwa ke depan kita harus perhatikan guru," ungkap Erlangga.
Selain membenahi kesejahteraan guru, pihaknya juga menggodok persoalan adminstrasi yang selama ini juga mengganggu guru dalam proses ngajar mengajar.
"Biasanya guru ribet urus administrasi ke depan bisa jadi satu atau tiga halaman. Selain itu kami juga akan benahi soal zonasi, itu pemerataan dan penyebaran guru," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan atau Mendikbud Nadiem Makarim mengungkapkan alasannya akan menghapus ujian nasional (UN).
Menurutnya, ia menginginkan menghindari dampak negatif dari UN tersebut.