889 Botol Miras Ilegal Digilas Alat Berat di Mapolres Bontang, Ini Respon Walikota

889 Botol Miras Ilegal Digilas Alat Berat di Mapolres Bontang, Ini Respon Walikota

Tribunkaltim.Co/Muhammad Fachri
Sebanyak 889 botol minuman keras ilegal dimusnahkan, Kamis (19/12/2019) di halaman Mapolres Bontang. Botol miras tersebut hasil razia kepolisian jelang Natal dan Tahun Baru. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG -889 botol miras ilegal digilas alat berat di Mapolres Bontang, ini respon walikota

Sebanyak 889 botol minuman keras dimusnahkan, Kamis (19/12/2019) di halaman Mapolres Bontang.

Pemusnahan tersebut hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan jajaran Polres Bontang jelang Natal dan Tahun Baru 2020.

"Ini termasuk upaya cipta kondisi jelang Natal dan Tahun Baru. Kami lakukan razia terhadap pelaku usaha yang menjual miras yang tak memiliki izin atau kami anggap ilegal," kata Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena usai apel gelar pasukan Operasi Lilin Mahakam 2019.

Walikota Bontang Neni Moerniaeni yang hadir dalam kegiatan tersebut, mengapresiasi upaya yang dilakukan Polri tersebut.

Menurutnya, minuman keras jadi salah satu hal yang merusak mental generasi masa depan.

"Kita patut bersyukur aparat penegak hukum pro aktif menekan peredaran miras ilegal di Bontang," tuturnya.

Bagi Neni Moerniaeni, diperlukan komitmen bersama untuk mengatasi segala permasalahan sosial di Kota Bontang. Salah satunya peredaran dan penyalahgunaan miras ilegal.

"Penegakkan hukum seperti ini dapat menurunkan tingkat kriminalitas di Kota Bontang," ujarnya.

Dari pantauan Tribunkaltim.co, ratusan botol miras ilegal yang terhampar pada terpal biru itu digilas alat berat.

Kapolres Bontang bersama jajaran Muspida menyaksikan secara langsung pemusnahan tersebut. Bahkan ikut melempar botol miras ke arah alat berat,

sebagai bentuk komitmen pemberantasan miras ilegal di kota Bontang.

Polres PPU musnahkan 1.131 botol miras

Sementara itu, Polres Penajam Paser Utara  memusnahkan sebanyak 1.131 botol minuman keras (Miras), dalam rangka bagian dari rangkaian Operasi Lilin Mahakam 2019 guna menjaga kondusifitas keamanan di PPU jelang Natal dan Tahun Baru.

Pemusnahan miras tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres PPU sekitar pukul 09.00 Wita dengan di hadiri Kapolres PPU AKBP M Dharma Nugraha,

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved