Teddy Gendong Bayinya Datangi Mapolrestabes Bandung Untuk Dengarkan Pengumuman Hasil Autopsi Lina

Teddy Gendong Bayinya Datangi Mapolrestabes Bandung Untuk Dengarkan Pengumuman Hasil Autopsi Lina

Tribun Jabar/Ery Chandra
Teddy Pardiyana, suami mendiang Lina Zubaedah, menggendong bayinya berusia dua bulan, di rumahnya, Jalan Jalan Neptunus, Margahayu, Raya, Kota Bandung, Senin (6/1/2020). 

Teddy Gendong Bayinya Datangi Mapolrestabes Bandung Untuk Dengarkan Pengumuman Hasil Autopsi Lina

TRIBUNKALTIM.CO - Hasil autopsi jasad Lina Zubaedah, mendiang mantan istri Sule, telah diumumkan di Mapolrestabes Bandung, Jumat (31/1/2020) sore. 

Bahkan Teddy, suami mendiang Lina Zubaedah, datang bareng bayinya bernama Bintang untuk mendengarkan langsung pengumuman hasil autopsi istrinya. 

Polisi mengumumkan hasil autopsi terhadap jasad Lina Zubaedah tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau racun dalam tubuh.

BREAKING NEWS Hasil Autopsi Lina Diumumkan, Dari Pemeriksaan Organ Polisi Temukan Penyebab Kematian

Polisi Pastikan Tak Ada Racun di Jasad Lina, Mantan Istri Sule Terindikasi Idap Darah Tinggi Kronis

Jelang Pengumuman Hasil Autopsi Jasad Lina, Sule: Kita Tidak Berharap yang Jelek-jelek

Alasan Sule tak Hadiri Pengumuman Autopsi Lina Diungkap Pengacara, Teddy Bawa Orang Spesial

Bayi hasil pernikahan Teddy Pardiyana dengan almarhum Lina Zubaedah, mantan istri Sule, dibawa ke Polrestabes Bandung, Jumat (31/1/2020).

Teddy Pardiyana, sang ayah bayi yang baru berusia 2 bulan itu, membawa anaknya ke Polrestabes Bandung  untuk mendengarkan hasil autopsi kematian Lina Zubaedah yang diumumkan tadi sore.

Teddy mengaku sengaja datang ke Mapolrestabes Bandung untuk mendengar langsung paparan polisi penyebab kematian Lina istri mantan komedian Sule itu.

"Ke sini untuk menghadiri dan mendengarkan hasil autopsinya saja, saya baca di pemberitaan katanya hari ini diumumkan," ucap Teddy.

Lina Zubaedah meninggal pada 4 Januari dan dimakamkan hari itu juga.

Anak Lina Zubaedah dari pernikahan dengan Sule, Rizky Febian, melaporkan dugaan kejanggalan kematian pada 6 Januari dan di laporannya mencantumkan Pasal 340 dan 338.

Laporan itu ditindaklanjuti dengan penggeledahan rumah Lina Zubaedah di Jalan Neptunus Tengah pada Rabu 8 Januari.

Kemudian pada Kamis 9 Januari, makam Lina Zubaedah di Jalan Sekelimus Utara dibongkar.

Tubuhnya dibedah untuk keperluan autopsi.

Setelah 14 hari, anggota Laboratorium Forensik Mabes Polri menyerahkan hasilnya ke Satreskrim Polrestabes Bandung, pada pekan lalu.

Teddy Kecewa

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved