Warga Keluhkan Pelayanan BPN Kantor Pertanahan Penajam Paser Utara Buruk dan Lelet

Sejumlah warga mengeluhkan pelayanan yang ada di kantor Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Kantor Pertanahan ( Kantah ) Kabupaten Penajam Paser Utara

Penulis: Aris Joni | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO/ ARIS JONI
Suasana pelayanan di Kantor Pertanahan PPU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Sejumlah warga mengeluhkan pelayanan yang ada di kantor Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Kantor Pertanahan ( Kantah ) Kabupaten Penajam Paser Utara ( PPU ).

Keluhan tersebut berupa buruknya prosedur pelayanan baik di lingkup administrasi maupun di lapangannya.

Bahkan, banyak juga warga yang mengeluh sering dibuat bolak-balik dalam mengurus berkas pengajuan sertifikat tanah baik yang membuat baru maupun yang mengurus sertifikat yang hilang atau tercecer.

Salah satunya dialami salah seorang warga Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, Trie Muliadi yang mengurus sertifikatnya yang tercecer.

BACA JUGA

Beredar Surat Keberatan Rita Widyasari Terhadap Penunjukan Calon Wakil Bupati Kukar, Ini Isinya

Wawancara Eksklusif Kisah Syadza Ulima Azalia Khair Anak Wali Kota Tarakan Selamat dari Wabah Corona

BREAKING NEWS Pelaku Penikaman Perempuan dengan 17 Tusukan di Berau Berhasil Ditangkap di Bulungan

Ini Ajakan Kapolda Kaltim Irjen Pol Muktiono Usai Mengungkap Tangkapan 10 Kg Sabu di Awal Tahun

Saat ditemui Tribunkaltim.co, Trie memceritakan, saat mengetahui sertifikatnya tercecer, dirinya mengadu ke BPN Kantah PPU dan telah diterima oleh pihak BPN dan dimintai nomor telepon.

Akhirnya ucap dia, setelah memberi nomor telepon, pihak BPN tersebut berjanji akan menghubunginya seminggu kemudian.

"Saya diterima sama orang BPN, gak tau saya namanya tapi orangnya bapak-bapak sudah putih rambutnya," ujarnya kepada Tribunkaltim.co, Jumat, (31/1/2020).

Lanjutnya, setelah dijanjikan seminggu akan dihubungi, ia pun menunggu kabar.

Namun, hingga satu bulan lamanya, dirinya tak kunjung dihubungi hingga akhirnya ia berinisiatif untuk mendatangi kantor BPN Kantah PPU tersebut untuk mempertanyakan kelanjutan proses aduannya.

Trie Muliadi, warga kelurahan Nipah-Nipah
Trie Muliadi, warga kelurahan Nipah-Nipah (TRIBUNKALTIM.CO/ ARIS JONI)

BACA JUGA

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved