TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN -Kalimantan Timur yang ditunjuk menjadi Ibu Kota Negara (IKN) ternyata permintaan properti belum signifikan
Pemindahan pusat pemerintahan Indonesia di Kalimantan Timur, membawa angin segar diberbagai sektor jasa.
Khususnya di Kota Balikpapan sebagai kota penyangga utama.
Berbagai pendapat cukup ramai terkait peluang Ibu Kota Negara (IKN), termasuk peningkatan taraf hidup masyarakat Benua Etam dari segi ekonomi tak terkecuali sektor properti.
Pemerintah Pusat rencananya akan mulai membangun infrastruktur IKN, pertengahan tahun 2020 mendatang setelah UU IKN diamandemen.
Pemerintah Pusat saat ini tengah menyusun rancangan undang-undang IKN yang berlokasi di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara itu.
BACA JUGA
Mahasiswa UGM Laporkan Hasil KKN Selama Dua Bulan di Kutai Kartanegara Termasuk Soal Tambang
Tjutjup Suparna Wafat, Wakil Walikota Rahmad Masud Merasa, Kota Balikpapan Tengah Kehilangan Tokoh'
Rencana Penerapan Tarif Jalan Tol Balikpapan-Samarinda, Masa Sosialisasi Selama 7 Hari