TRIBUNKALTIM.CO - Walhi sebut ada beban ekologis pemindahan ibukota dari Jakarta ke Kalimantan Timur, Gubernur Kaltim Isran Noor ancam akan hentikan jika rusak hutan
Ancaman Gubernur Kalimantan Timur ( Kaltim ) Isran Noor untuk menghentikan pembangunan proyek ibukota baru jika merusak hutan di wilayahnya ini disampaikan dalam pertemuan dengan Climate and Land Use Alliance ( CLUA ), Senin (3/2/2020).
"Saya akan hentikan sendiri kalau merusak hutan," tegas Gubernur Kaltim tersebut seperti dilansir dari kompas.com.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah menunjuk Kalimantan Timur sebagai calon ibu kota baru.
Dua lokasi tersebut adalah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara ( PPU ) dan Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Sesuai dengan rencana, luas kawasan induk untuk membangun ibu kota baru tersebut mencapai 40.000 hektar.
• BNPB Kumpulkan Ahli Teliti Potensi Gempa di Ibukota Baru, BMKG : Ada 3 Sesar Sumber Gempa di Kaltim
• Isran Noor Berani Ancam Proyek Ibu Kota Baru jika Hutan Rusak, Inilah Profil Gubernur Kaltim
• Demi Hutan, Gubernur Siap Stop Pembangunan Ibu Kota Negara, Ada 94 Lubang Tambang di Ibu Kota Baru
• Lakukan Kunjungan Kerja ke Kaltim, Komite I DPD RI Dukung Pemindahan Ibu Kota Negara
Lokasi ibu kota baru diketahui bersisian dengan Hutan Lindung Sungai Wain ( HLSW) seluas 9.782 hektar dan hutan konservasi Bukti Soeharto 67.776 hektar.
Ada kekhawatiran dari beberapa pihak, pembangunan ibu kota baru akan merusak lingkungan.
Kedua hutan ini dinilai jadi penyangga lingkungan di kota-kota sekitar, Balikpapan, Samarinda, Kutai Kartanegara, PPU dan kota kabupaten lainnya.
Rencananya, ada 40.000 hektar lahan dijadikan kawasan induk ibu kota baru.