Satreskoba Polresta Balikpapan Gulung 9 Tersangka Bandar Narkotika, Satu di Antaranya IRT

Kasus peredaran gelap narkotika di wilayah kota Balikpapan seakan tak pernah ada habisnya.

Penulis: Zainul | Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, Fachmi Rachman
SEmbilan tersangka bandar narkotika berbaris membelakangi petugas saat kegiatan rilis yang digelar di Mapolresta Balikpapan. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kasus peredaran gelap narkotika di wilayah kota Balikpapan seakan tak pernah ada habisnya.

Meski upaya pencegahan maupun penangkapan dari pihak kepolisian telah dilakukan secara intensif namun pertumbuhan kasus peredaran gelap narkotika di kota Balikpapan seakan tak bisa dibendung.

Hal itu kembali terbukti dalam waktu sepekan Satresnarkoba Polresta Balikpapan dan Jajaran Polsek berhasil menggulung sembilan pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Balikpapan.

Dari 9 tersangka tersebut satu diantaranya merupakan ibu rumah tangga (IRT).

Dari tangan para tersangka Polisi berhasil mengumpulkan dan mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 5,81 gram.

Pengungkapan kasus narkotika kali ini dilakukan sejak Kamis (6/2) hingga Rabu (12/2/2020) dimana para tersangka tersebut diamankan di lokasi berbeda.

Baca Juga;

Berpotensi jadi Tim Tertajam Ini Skuad Lengkap Persib Bandung di Liga 1 2020, Punya Duet Mematikan

Jadwal Piala Gubernur Jatim Hari Ini, Persebaya vs Bhayangkara FC, Bonek Siap Menjamu Mantan?

Jadwal & Line Up Pemain Badminton Asia Team Championships 2020 Tim Putra Vs Korea, Putri vs Filipina

Viral Dugaan Percobaan Penculikan, Sopir GrabCar & Penumpang Bertemu di Kantor Polisi, Ini Faktanya

Para tersangka diantaranya bernama Toke (31) dan Alim kusuma (24) diamankan oleh jajaran Polsek Pelabuhan Semayang di kawasan Gunung Bugis Balikpapan Barat.

Selanjutnya Yusril Fadilah (19), Yusuf Arif Saputra (20), Ahmad Nasution (31), Rahmatullah (23), Mochtar faqih (23), Ramdani (28) dan seorang IRT bernama Darmini (40).

Plt Waka Polresta Balikpapan AKBP Siswanto Mukti menjelaskan bahwa dengan menggencarkan operasi pemberantasan peredaran gelap narkoba tersebut dapat meminimalisir para pengedar narkoba.

"Mudahan dengan kegiatan ini bukan bertambah penangkapan namun berkurang pengedar dan penggunanya,"ungkapnya saat di temui di Mapolresta Balikpapan Rabu (12/2/2020) siang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved