REI Balikpapan Targetkab Bangun 260 Ribu Unit Rumah Subsidi, Namun Ini yang Terjadi

Memiliki hunian adalah kebutuhan primer. Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah Kementerian PUPR menjalankan program perum subsidi

Penulis: Heriani AM | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/ HERIANI
Salah satu perumahan di Kota Balikpapan 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Memiliki hunian adalah kebutuhan primer. Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah ( MBR ), Kementerian PUPR menjalankan program perumahan subsidi.

Program tersebut ditujukan meningkatkan daya beli MBR agar memiliki rumah dengan harga terjangkau dan layak huni. Pembayarannya pun diangsur perbulan sehingga tidak memberatkan.

Pemberian subsidi dilakukan melalui program yang sudah berjalan. Salah satunya Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan ( FLPP ) atau skema subsidi dana bergulir.

Penyalurannya melalui lembaga pengelola dana pembiayaan perumahan bekerja sama dengan lembaga keuangan. FLPP telah menjadi program pemerintah sejak 2010.

Tahun 2020, alokasi dana FLPP yang disalurkan sebesar Rp11 triliun. Alokasi tersebut sudah termasuk pengembalian pokok sebesar Rp 2 triliun. Pengembalian ini merupakan dana talangan BTN untuk menutupi defisit tahun lalu.

Wakil Ketua Komisariat Real Estate ( REI ) Balikpapan, Andi Arif menuturkan anggaran FLPP 2019 dinilai kurang, hanya Rp 7,1 triliun. Sehingga menyebabkan defisit.

Baca Juga:

Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Selasa 18 Februari 2020, Taurus Mudah Curiga, Leo Pertemuan Romantis

Sewa Pembunuh Bayaran Bakar Jasad Suami dan Anak Tiri, Aulia Kesuma Tak Ingin Kena Hukuman Mati

Akhirnya Bebas, Inilah 1 Permintaan Zikria Dzatil dan Suami ke Risma, Ternyata Sudah 2 Kali Gagal

Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 18 Februari 2020 Scorpio Terjun ke Bisnis, Capricorn Masalah Keuangan

"Lebih kurang, anggaran FLPP tahun 2020 sama seperti tahun kemarin sebesar Rp 9 triliun. Kuota unit rumah subsidi pun sama seperti tahun sebelumnya. Bisa dikatakan kalau anggarannya sama, jumlah unitnya juga sama," ujar Andi Arif, Selasa (18/2/2020).

Padahal, Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81/PMK.010/2019, harga rumah FLPP naik sebesar Rp 11,5 juta. Dari Rp 153 juta pada tahun 2019 menjadi Rp 164,5 juta pada tahun 2020 mendatang.

Baca Juga:

Total Harta Kekayaan Krisdayanti Sebagai Anggota DPR RI Capai Rp 28,5 M, Punya 3 Unit Mobil Alphard

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved