Abaikan Norma Kesopanan dan Kesusilaan, KPI Tegur Keras Acara Roy Kiyoshi, Ada Adegan Minum Sperma

Abaikan Norma Kesopanan dan Kesusilaan, KPI Tegur Keras Acara Roy Kiyoshi, Ada Adegan Minum Sperma

Instagram/@roykiyoshi
Roy Kiyoshi. Abaikan Norma Kesopanan dan Kesusilaan, KPI Tegur Keras Acara Roy Kiyoshi, Ada Adegan Minum Sperma 

Abaikan Norma Kesopanan dan Kesusilaan, KPI Tegur Keras Acara Roy Kiyoshi, Ada Adegan Minum Sperma

TRIBUNKALTIM.CO- Belum tuntas perseteruan antara Roy Kiyoshi dan Ruben Onsu terkait kasus isu pesugihan yang menimpa Geprek Bensu, kini Roy Kiyoshi tersandung masalah baru.

Salah satu adegan dalam program Karma Balik yang dipandunya dapat teguran keras dari Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI ).

KPI menilai program tersebut telah mengabaikan norma kesopanan dan kesusilaan. 

Bahkan KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) telah mengirimkan surat teguran pada program TV yang dipandu Roy Kiyoshi.

Program yang diselenggarakan di salah satu stasiun televisi swasta itu, mengabaikan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Melanggar Standar Program Siaran KPI tahun 2012.

Soal Kasus Pesugihan, Ruben Onsu Heran Kenapa Roy Kiyoshi Mendadak Blingsatan dan Undang Wartawan

Tidak hanya itu saja, program tersebut juga mengandung hal yang tidak senonoh.

Seperti dikutip dari Instagram KPI @kpipusat pada 29/02, terdapat tayangan seorang perempuan yang memiliki perjanjian dengan iblis.

Perjanjian itu dilakukan agar yang bersangkutan tetap cantik dan awet muda.

Pelanggaran yang dimaksud KPI merupakan pengakuan seorang wanita yang mengikat perjanjian dengan iblis untuk tetap terlihat berkulit kencang, muda, dan cantik.

Ruben Onsu Diperiksa Soal Isu Pesugihan, Kuasa Hukum Singgung Roy Kiyoshi Kemungkinan Jadi Tersangka

Parahnya, untuk mencapai tujuan itu harus melakukan hal-hal yang tak masuk akal.

Dilansir www.kpi.go.id, dalam tayangan yang dipandu Roy Kiyoshi itu, seseorang harus meminum darah ayam cemani dan sperma laki-laki muda selama dua minggu sekali.

Ada juga adegan seorang wanita meminum sperma dalam tayangan tersebut.

Tayangan itu dimuat dalam episode Karma Balik yang disiarkan ANTV pada 7 Februari 2020 pukul 23.27 WIB.

Tahun Baru 2020, Roy Kiyoshi Ungkap Kemajuan Indonesia hingga Banyak Pernikahan Settingan Selebriti

Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, mengatakan pengakuan tersebut seharusnya tidak disiarkan dalam ruang publik karena menabrak nilai dan norma yang berlaku di masyarakat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved