Virus Corona

Cegah Corona, Walikota Samarinda Imbau Warga Hindari Tempat Keramaian

Walikota Samarinda Syaharie Jaang mengeluarkan Surat Edaran terkait soal kewaspadaan Virus Corona. Warga diimbau jauhi keramaian

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, Muhammad Riduan
Walikota Samarinda Syaharie Jaang 

TRIBUN KALTIM.CO, SAMARINDA - Walikota Samarinda Syaharie Jaang mengeluarkan Surat Edaran terkait soal kewaspadaan Virus Corona. Warga diimbau jauhi keramaian

Isi surat tersebut mengimbau seluruh warga Samarinda untuk menghindari tempat-tempat keramaian.

Sebelumnya Plt Kepala Dinas Kesehatan ( Dinkes ) Kota Samarinda Ismed Kusasi juga menyampaikan hal yang serupa, yakni mengambil langkah pencegahan penyebaran Virus Corona dengan meniadakan kegiatan yang melibatkan orang banyak, sebagaimana kebijakan Menteri Kesehatan dalam beberapa hari lalu.

"Saya sampaikan bahwa dari Menteri Kesehatan sudah meniadakan kegiatan seperti pertemuan. Dalam hal ini Dinas Kesehatan Kota Samarinda akan mengambil kebijakan tersebut. Kegiatan yang melibatkan orang banyak akan ditiadakan," kata Plt Kepala Dinkes Samarinda Ismed Kusasi, Senin (16/3/2020).

Untuk menghindari kemungkinan kontak secara langsung, sehingga paling tidak itu sebagai langkah meminimalisir penyebaran yang lebih besar maka pertemuan banyak orang mesti ditiadakan dulu.

Cegah Virus Corona, Golden Tulip Balikpapan Hotel & Suites Antisipasi dengan Cara Ini

Cegah Penyebaran Virus Corona, RSUD Ratu Aji Putri Botung PPU Batasi Pembesuk

Wabah Corona, Orang Dalam Pemantauan di Kalimantan Utara Capai 895 Orang, Terbanyak di Nunukan

Pada Selasa (17/3/2020) Walikota Samarinda mengeluarkan kebijakan melalui surat edaran nomor: 440/0408/100.02 Tentang Informasi Terkait Kewaspadaan Dini Penyakit Covid 19.

Isinya untuk menghindari kerumunan massa, menghindari tempat-tempat wisata, dan diimbau untuk tetap di rumah terutama pada hari libur kerja, hari cuti bersama dan hari libur nasional, menjaga jarak antara 1 orang dengan orang lainnya minimal 1 (satu) hingga 2 (dua) meter selama pandemi Covi-l9.

Isi Surat Edaran

1. Seluruh Warga Kota Samarinda untuk menunda perjalanan ke luar negeri dan daerah terjangkit di Indonesia, terutama Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali. Agar selalu mengikuti perkembangan terbaru di media massa/ elektronik/ sosial mengenai penyakit COVID-19 di Indonesia.

2. Warga Kota Samarindayang baru pulang dari luar negeri atau dari daerah terjangkit di Indonesia, terutama Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali agar segera melaporkan dirinya ke 112 dan menerapkan isolasi di rumah
minimal 4 (empat) hari dan segera ke fasilitas kesehatan bila terdapat gejala demam tinggi > 38c, batuk, pilek, sesak nafas.

Kapolres Bontang Ingatkan Pedagang Jangan Coba Timbun dan Jual Mahal Harga Bahan Pokok

3. Warga Kota Samarinda yang sakit, agar segera berobat ke fasilitas kesehatan, minum obat teratur sesuai petunjuk dokter, dan tetap di rumah, menghindari aktivitas di luar rumah hingga sembuh.

4. Menghindari kerumunan massa, menghindari tempat - tempat wisata, dan diimbau untuk tetap di rumah terutama pada hari libur kerja, hari cuti bersama dan hari libur nasional, menjaga jarak antara 1 orang dengan
orang lainnya minimal 1 (satu) hingga 2 (dua) meter selama pandemi Covid-19

5. Melakukan disinfeksi di rumahnya masing-masing, tempat - tempat usaha, tempat - tempat kerja, tempat - tempat umum, mengikuti pedoman sebagaimana terlampir. (m14)

IKUTI >> Update virus Corona

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved