Virus Corona

Perbolehkan Mudik Virtual Saat Lebaran, Anies Baswedan Beber Dampak Buruk Pelonggaran PSBB Jakarta

Perbolehkan mudik virtual saat lebaran, Anies Baswedan beber dampak buruk pelonggaran PSBB Jakarta

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase TribunKaltim.co / WartaKota dan covid-19 Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terbitkan Pergub sanksi tegas selama PSBB Jakarta 

TRIBUNKALTIM.CO - Perbolehkan Mudik Virtual Saat Lebaran, Anies Baswedan Beber Dampak Buruk Pelonggaran PSBB Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tegas melarang warganya melakukan mudik lokal, alias bersilaturahmi secara tatap muka saat Idul Fitri.

Anies Baswedan juga tegas menolak rencana pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB yang dibeberkan jajaran Jokowi.

Anies Baswedan ingin secepatnya mengendalikan penularan Virus Corona atau covid-19 di Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dengan tegas melarang adanya mudik lokal di tengah pandemi Virus Corona.

Larangan mudik lokal tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020 yang dikeluarkan oleh Anies Baswedan, Jumat (15/5/2020).

China Akhirnya Akui Tudingan Amerika Serikat Soal Sampel Virus Corona dan Laboratorium Tak Resmi

 Anjuran dari BPOM saat Membeli Makanan Jadi di Warung Untuk Menghindari Tertular Virus Corona

 Peserta SKB CPNS Sudah Bisa Siap-siap, BKN Beri Sinyal Sebentar Lagi Digelar, Simak Imbauan Terbaru

Dalam Pergub tersebut diatur larangan untuk keluar dan masuk Jakarta.

Hal itu sekaligus mematahkan pernyataan sebelumnya dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang memperbolehkan untuk mudik lokal dalam artian untuk wilayah Jabodetabek.

Dan tentunya juga membantah adanya pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang belakangan ini diwacanakan oleh pemerintah pusat.

Dilansir TribunWow.com dari laman ppid.jakarta.go.id, Sabtu (16/5/2020), Anies Baswedan mengingatkan kembali bahwa yang boleh berpergian atau beraktivitas di Jakarta adalah mereka 11 sektor yang dikecualikan.

Menurut Anies, aturan tersebut juga berlaku pada saat Hari Raya Idul Fitri atau lebaran.

Anies juga mengingatkan bahwa yang namanya virus tidak mengenal kapan akan menular.

Virus Corona tersebut akan mempunyai risiko besar untuk menular ketika ada perumunan.

Dengan begitu, untuk yang tidak masuk dalam 11 sektor tersebut tetap tidak diizinkan untuk beraktivitas dan diminta untuk tetap berada di rumah.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved