Rumah Ibadah Akan Kembali Dibuka, Ketua MUI Samarinda Sebut Pemkot Jangan Gegabah

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Samarinda, Zaini Naim menyebutkan Tim Gugus Pemerintah Kota Samarinda tidak gegabah dalam mengambil keputusan

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Samarinda, Zaini Naim menyebutkan Tim Gugus Pemerintah Kota Samarinda tidak gegabah dalam mengambil keputusan soal fase relaksasi. 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Walikota Samarinda Syahrie Jaang telah menandatangani surat edaran fase relaksasi pertama oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Samarinda, Kalimantan Timur

Dalam Surat Edaran Nomor 360/003/300.07 tersebut, dijabarkan, salah satunya terkait tempat peribadatan dapat dibuka kembali dengan tetap melakukan standart dan protokol kesehatan, wajib memakai masker serta menjaga jarak satu meter.

Menyikapi surat edaran tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Samarinda, Zaini Naim menyebutkan Tim Gugus Pemerintah Kota Samarinda tidak gegabah dalam mengambil keputusan soal fase relaksasi.

"Saya kurang setuju itu. Jangan gegabah. Saya baca kalimat intruksi itu pada poin ibadah dibuka kembali. Pertanyaan saya, kapan MUI melarang dan rumah ibadah itu ditutup. Tidak ada. Kesannya kok begitu," jelasnya saat dihubungi Tribunkaltim.co, Jumat (29/5/2020).

Baca Juga

Umat Muslim Mulai Laksanakan Salat Jumat di Masjid Agung Istiqomah Tanjung Selor

Bupati Berau Muharram Meminta Adanya Pengawasan Protokol Kesehatan di Masjid-masjid

Sah, Pemkab Berau Bolehkan Umat Muslim Sholat Berjamaah di Masjid, Syaratnya Ikuti Protokol Covid-19

Ia juga menilai ada beberapa kalimat dalam surat edaran tersebut yang tidak elok jika dibaca sehingga dapat menimbulkan kesan lain bagi masyarakat.

"Kalimat itu kan tidak cantik dan tidak elok. Ada kesan seakan-akan waktu itu rumah ibadah ditutup. Padahal tetap ada, kita tidak tutup rumah ibadah," ucapnya.

Zaini Naim menyebutkan pengambilan keputusan imbauan sebelumnya, MUI tidak diundang tetapi dalam fase relaksasi ini. Sementara keputusan relaksasi ini sangat berhubungan dengan persoalan tempat peribadatan masyarakat luas.

"Ini lah kenapa saya tidak diundang pada rapat itu. Apalagi ini kan hajatan orang banyak. Stakeholder mestinya diundang. Kok ini tidak disertakan, jangan gegebah. Yang imbauan lalu Salat Jumat diganti Salat Dhuhur, dan salat tarawih dan salat Ied. Itu kan tanda tangan saya, Walikota dan Kementerian Agama," pungkasnya. (*)

Baca Juga

Terapkan New Normal, Masjid Al Firdaus Bontang Gelar Shalat Jumat Pertama, Anak Kecil Dilarang

Ada Tanda Silang di Lantai Masjid, Simak Kisah Warga Bontang Jalankan Salat Jumat Berjarak

NEWS VIDEO Umat Muslim Mulai Laksanakan Shalat Jumat di Masjid Agung Istiqomah Tanjung Selor

Cuptions : Ketua MUI Kota Samarinda Zaini Naim

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved