Usia Kandungan ABG Ini Melebihi Usia Pernikahannya, Ternyata Peristiwa Memalukan Telah Menodainya

Warga curiga seorang anak baru gede alias ABG yang baru menikah diketahui usia kehamilannya melebihi usia pernikahannya.

Editor: Mathias Masan Ola
(KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO)
ilustrasi: korban rudapaksa 

TRIBUNKALTIM.CO, BENGKULU - Warga curiga seorang  anak baru gede alias ABG yang baru menikah diketahui usia kehamilannya melebihi usia pernikahannya. 

Atas kecurigaan itu, keluarga dekat mendesak ABG itu untuk menceritakan kejadian yang sesungguhnya. Dan terungkaplah peristiwa memalukan ini.

Polres Rejang Lebong, Bengkulu, meringkus dua orang laki-laki inisial SU ( 61 ) dan IWJ ( 27 ) karena diduga mencabuli seorang remaja perempuan usia 13 tahun hingga hamil tiga bulan.

Mirisnya SU ( 61 ) merupakan kakek dari korban pencabulan. Sementara IWJ adalah teman dari kakak korban pencabulan.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Sudarno saat menggelar rilis, Minggu (31/5/2020), menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan paman korban.

"Laporan dari paman korban. Kedua pelaku akhirnya ditangkap petugas," kata Sudarno.

Baca juga; 5 Zodiak Bernasib Mujur Sepanjang Juni 2020, Leo dan Sagitarius Alami Keberuntungan Kisah Cinta

Baca juga; Khofifah dan Anies Baswedan Kompak Beri Keringanan Anak Tenaga Medis Covid-19 Masuk Sekolah

Baca juga; Belajar di Rumah Diperpanjang, Disdikbud Kutai Kartanegara: Pembelajaran Daring Bukan Wajib

Dikatakan Sudarno kejadian itu terbongkar lantaran korban menikah dan hamil. Namun anehnya, usia kandungan korban melebihi umur pernikahannya. Setelah didesak, korban mengaku telah dinodai kakek dan teman kakaknya.

"Korban didesak pamannya untuk menceritakan kejadian sebenarnya. Akhirnya terbukalah pengakuan korban," kata Sudarno. Dari hasil pemeriksaan korban, korban hamil karena tindakan asusila yang dilakukan oleh IWJ dan kakeknya.

SU mencabuli cucunya di rumahnya di Kabupaten Rejang Lebong. Menurut keterangan korban, perbuatan persetubuhan tersebut sudah sering dilakukan dan terakhir pada Februari 2020.

"Kedua pelaku ditangkap pada malam hari di kediaman masing-masing dan saat ini telah diamankan di Mapolres Rejang Lebong untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ungkap Sudarno.

Baca juga; Ada Luka Sobek pada Mulut dan Pipi Bayi, Seorang Wanita di Kalbar Bunuh dan Buang Bayi ke Selokan

Baca juga; Resmi, La Liga Keluarkan Jadwal Liga Spanyol, Duluan Barcelona Tampil Ketimbang Real Madrid

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved