Breaking News

Mulai Hari ini Ojol Mulai Angkut Penumpang di Tarakan, Berikut Protokol Kesehatan yang Disiapkan

Mulai hari ini, Senin (8/6/20) transportasi online telah diperbolehkan mengangkut penumpang oleh Pemerintah Kota Tarakan

Penulis: Risnawati | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/RISNAWATI
Para Ojol saat mengantarkan bantuan sembako Pemkot Tarakan bagi warga Tarakan yang terdapak Covid-19 beberapa waktu lalu 

TRIBUNKALTIM.CO,TARAKAN- Mulai hari ini, Senin (8/6/20) transportasi online telah diperbolehkan mengangkut penumpang oleh Pemerintah Kota Tarakan, Kalimantan Utara.

Hal ini disampaikan Ketua DPD Asosiasi Driver Online (ADO) Kalimantan Utara, Adrianinur kepada wartawan Tribunkaltim.co saat dihubungi via WhatsApp.

"Iya betul sekali, kami DPD ADO (Asosiasi Driver Online) Kaltara mewakili rekan mitra sangat menyambut baik dan memberikan apresiasi pada pemerintah daerah bila diizinkan kembali untuk mengangkut penumpang atau orang.

Kami mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah jelang new normal life ini, dengan beberapa kriteria yang sudah kami persiapkan bagi rekan driver online untuk tetap memperhatikan kedisiplinan protokol kesehatan yang berlaku," ujarnya.

Ketua DPD ADO Kaltara ini juga mengusulkan kepada Walikota Tarakan, dr Khairul agar dapat memberikan himbauan langsung pada Aplikator (pemilik aplikasi) Grab/Gojek di Tarakan.

Baca Juga

Ingin Non Reaktif Saat Rapid Test Covid-19, Pengemudi Ojol Balikpapan Ini Tidak Kerja Satu Minggu

Amarah Baim Wong Meledak, Ada Driver Ojol Pura-pura Pingsan Depan Kantornya, Keganjilan Dibongkar

Pembagian Sembako dari Pemkot Samarinda Tahap 2, Rencananya Tetap Berdayakan Ojol

"Aplikator wajib bekerjasama untuk menyediakan sarana yang dibutuhkan terutama handsanitizer, vitamin, atau masker untuk mendukung aturan kedisiplinan protokol kesehatan menuju tatanan hidup baru atau new normal," jelasnya.

Adapun beberapa kriteria protokol kesehatan yang dipersiapkan oleh DPD ADO Kaltara yakni.

1. Mengunakan Masker dan sarung tangan.

2. Membawa Handsanitizer untuk cuci tangan (diberikan oleh aplikator)

3. Tetap memperhatikan untuk jaga jarak aman/menghindari kerumunan.

4. Tidak bersentuhan secara langsung (physical distancing)

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved