Virus Corona
Unair Klaim Temukan Obat Covid-19, Masih Berstatus Obat Program, Penjelasan dan Rencana Uji Klinis
Universitas Airlangga mengklaim telah menemukan obat covid-19, masih berstatus obat program, begini penjelasan dan rencana uji klinis
Penulis: Aro |
TRIBUNKALTIM.CO - Pernyataan dari pihak Universitas Airlangga mengklaim telah menemukan obat covid-19, masih berstatus obat program, begini penjelasan dan rencana uji klinis
Ini adalah kabar baik yang disampaikan oleh Universitas Airlangga ( Unair ) Surabaya yang menyatakan telah berhasil menemukan obat virus Corona atau covid-19, sudah diproduksi namun masih sebagai obat program, ini penjelasannya.
Saat ini masih menjadi obat program, namun telah diproduksi hingga ratusan ribu, berikut penjelasan lengkap dan rencana uji klinis.
Dikutip dari surya.co.id, Universitas Airlangga ( Unair ) Surabaya bersama mitra telah memproduksi obat covid-19.
Ratusan ribuan obat telah diuji kombinasinya dan memiliki keefektifan dalam menghentikan infeksi covid-19.
Rektor Unair, Prof Moh Nasih menjelaskan ada sejumlah kombinasi obat untuk infeksi covid-19.
• Kabar Gembira, Proses Vaksin Corona Buatan Indonesia Tunjukkan Kemajuan, Akhir Tahun Bisa Keluar
• Cara Pesan Tes Covid-19 di Traveloka, Ada Dua Jenis, Rapid Test dan Tes PCR, Tersedia di 44 Kota
• WHO Lanjutkan Uji Coba Obat Covid-19 yang Dikonsumsi Donald Trump, Sempat Khawatir Risiko Kematian
• Mujarab untuk Corona Ringan, Gubernur Maluku Klaim Dapat Obat Herbal dari China, Ini Penjelasannya
- Kombinasi obat yang pertama yaitu Lopinavir, ritonavir dan azitromisin.
- Kombinasi kedua Lopinavir, ritonavir dan doksisiklin.
Namun menurut Nasih, obat-obat tersebut masih menjadi obat program sehingga belum didistribusikan secara bebas dan diperjualbelikan.
"Obat-obat ini sudah kami berikan ke Jakarta yang merupakan mitra kami.
Kami juga koordinasi dengan gugus tugas agar diberikan ke rumah sakit yang membutuhkan," urai Nasih.
Tentunya pendistribusian ini diberikan pada beberapa rumah sakit yang ditunjuk untuk penanganan covid-19.
Pendistribusiannya, ditegaskan Prof Nasih bersifat rekomendari dari dari gugus tugas.
"Jadi memang tidak semua dokter butuh, jika dokternya merasa butuh dan yakin untuk meresepkan obat ini maka akan didistribusikan," lanjutnya.
Sistem pendistribusian ini dikatakan Guru Besar FEB Unair ini belum bisa dilakukan secara bebas karena untuk jadi obat bebas harus memiliki izin edar masih dalam proses lebih lanjut.